HeadlineSOSIAL

Warga-Margocity Gelar Fogging

Beji | jurnaldepok.id
Pusat Perbelanjaan Margocity di Jalan Margonda Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Sabtu (21/4) melakukan fogging atau pengasapan lingkungan sebagai langkah mencegah maraknya penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.

Dian Herawan, General Affair Development Manager Margocity mengatakan, kegiatan ini merupakan salah program Margocity dalam rangka memperingati HUT Kota Depok ke 19.

“Di HUT Depok ke 19 ini kami dari manajemen Margocity berbagi dengan tetangga yang ada di sekitar pusat perbelanjaan Margocity dengan melaksanakan pengasapan atau fogging di lingkungan masyarakat,”katanya.

Kegiatan pengasapan atau fogging di lingkungan masyarakat merupakan agenda rutin sebagai langkah mengantisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue yang masih terjadi di lingkungan warga.

Dia mengatakan manajemen Pusat Perbelanjaan Margocity sifatnya terbuka kepada warga dalam upaya membangun dan berpartisipasi kegiatan masyarakat.

“Kami engak tertutup kok, kami terbuka, apa yang diajukan sampaikan ke kami dan duduk bersama untuk kemajuan lingkungan,”katanya.

Bahkan dirinya mengajak perusahaan swasta di Jalan Margonda untuk melakukan program Strategi Planning yang nantinya akan dirasakan oleh masyatakat sekitar

“CSR apa aja yang akan diperlukan oleh warga bisa dicombain bersama, kami siap menerimanya,”katanya.

Untuk saat ini ada sekitar enam RW yang dilakukan fogging dan diharapkan kedepannya lingkungan yang akan difogging bertambah.

Lurah Kemirimuka, Zoelkarnaen Yahya mengapreasi langkah apa yang dilakukan manajemen Margocity yang sudah bekerjasama dalam mengatasi pencegahan demam berdarah di lingkungannya.

Dia mengatakan pihak swasta memang berhak memberikan program CSR sesuai dengan PP 47/2012 tentang tanggung jawab sosial lingkungan.

Setiap perusahaan diminta mengalokasikan dari keuntungan per tahun untuk dana CSR.

Namun, dia meminta agar perusahaan bisa membedakan antara dana CSR dan amal (charity), sebab jika CSR harus bersifat keberlanjutan untuk masyarakat.

Ke depan, kata dia, merujuk pada perda tentang CSR disebutkan bahwa alokasinya harus jelas bahwa perusahaan didorong untuk mendukung pengembangan ruang terbuka hijau, pendidikan atau lingkungan lainnya.

“Ini yang kami inginkan adanya kerjasama dari pihak swasta dalam kegiatan masyarakat diharapkan kedepannya kegiatan ini terus berlangsung,”katanya.

Dia menambahkan pencegahan penyakit DBD tidak hanya dilakukan pengasapan akan tetapi dengan cara melakukan Pola Hidup Bersih Sehat di lingkungan masing-masing.

“Kami rasa jangan hanya melakukan pengasapan saja dalam pencegahan penyakit DBD akan tetapi melakukan menguras, menguburkan barang barang yang tidak dipakai yang dijadikan sarang jentik nyamuk,”katanya.

Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarkat setempat, Friansyah menambahkan kedepannya CSR Margocity tidak hanya diberikan kepada enam RW saja akan tetapi warga yang ada di Kelurahan Kemirimuka.

Peranan dan dukungan pihak swasta di Jalan Margonda memang diperlukan oleh warga diharapkan kedepannya ada pihak swasta lainnya yang memberikan CSR kepada lingkungan Kemirimuka.

“Kami rasa tidak hanya pihak Margocity saja yang hanya membantu warga, akan tetapi peranan pihak swasta lainnya sangat ditunggu warganya,”katanya.

Terkait penanganan penyakit DBD Friansyah mengimbau kepada warga untuk melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat di lingkungannya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button