HeadlinePeristiwa

Ngelancong ke Rumah Cowoknya Hingga Dinihari, Motor Seorang Wanita Nyaris Diembat Maling

Bojonggede | jurnaldepok.id
D, seorang residivis diamankan apparat kepolisian karena melakukan pencurian kendaraan roda dua di Kampung Kelapa Citayam, Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat mengatakan, pelaku nekat mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang tengah terparkir di pinggir jalan.

Ade mengungkapkan, kronologi pencurian sepeda motor tersebut berawal saat korban wanita berinisial RR sekitar pukul 20.05 WIB berkunjung ke rumah RP yang merupakan kekasihnya yang berlokasi di daerah Citayam, Kota Depok, dengan membawa sepeda motor.

“Korban RR memarkirkan sepeda motornya persis di depan rumah atau pinggir jalan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi RP keluar rumah berniat memasukan sepeda motor dan memergoki pelaku tengah berusaha membuka paksa kunci kontak sepeda motor korban RR,” ujarnya.

Saksi melihat pelaku sedang berusaha menggeser kendaraan korban dengan membuka paksa kunci kontak kendaraan milik RR menggunakan kunci leter T.

“Pelaku melihat RP keluar rumah lalu lari meninggalkan TKP. Pelaku diteriakin ‘maling maling’ dan tertangkap,” jelasnya.

Ade A menjelaskan, pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3835 EOT dan kunci letter T.

“Pelaku berhasil diamankan dan diproses. Barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu kunci letter T milik pelaku,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku D terancam hukuman penjara dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. n Aji Hendro

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button