HeadlinePemerintahan

HAN Momentum Perkuat Perlindungan Anak

Margonda | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok.

“Kami mendorong pembentukan perlindungan pada hak anak menjadi gerakan bersama masyarakat. Bukan semata program pemerintah saja, semua harus turut berperan di dalamnya. Kami terus bersinergi, bahkan di Polresta Depok sudah ada unit khusus yang menangani perlindungan anak dan kami sudah bekerja sama dengan erat, juga dengan Forkopimda Kota Depok,” ujar Idris, Selasa (7/8/).

Ia menambahkan, berbagai lembaga yang peduli terhadap anak juga berperan penting dalam mewujudkan perlindungan anak. Mulai dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Forum Anak, Forum Kota Layak Anak (FOKLA), dan Asosiasi Pengusaha Sayang Anak Indonesia (APSAI) Kota Depok.

“Media ramah anak juga harus ambil bagian, seperti melalui media ini jangan sampai menampilkan sesuatu negatif yang bisa ditiru oleh anak,” tandasnya.

Dalam acara itu juga dilakukan komitmen bersama terhadap perlindungan anak se-Kota Depok. Hal itu ditandai dengan Deklarasi Perlindungan Anak Sekampung di puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 Tingkat Kota Depok. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Sri Utomo.

“Deklarasi ini menjadi komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap anak, dengan menolak segala bentuk kekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi,” tandasnya.

Dikatakannya, deklarasi ini ditujukan dan berlaku untuk seluruh masyarakat. Baik untuk pihak pengusaha, pemerintah, media, dunia usaha, atau pun warga Depok pada umumnya.

“Kami sama-sama sepakat dan mendeklarasikan perlindungan anak-anak sekampung. Kami siap melindungi anak, menjaga anak, dari segala kekerasan yang disebutkan dalam deklarasi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, maksud sekampung adalah, pada area Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan, atau pun hingga kota. Semua komponen masyarakat, jelas Sri, harus memiliki komitmen itu.

“Tidak dibeda-bedakan, intinya lingkungan harus selalu mendukung perlindungan anak,” tandasnya.

Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Depok berlangsung dengan meriah. Tak kurang 1200 pelajar SMP dan SMA se-Kota Depok turut hadir memeriahkan kegiatan dan perlombaan yang diadakan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. n Rahmat Tarmuji|*

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button