
Cipayung | jurnaldepok.id
Bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Citayam ditertibkan. Bangunan tersebut berdiri diatas Kali Cabang Tengah Kelurahan Pondokjaya dan Bojong Pondokterong, Kecamatan Cipayung.
Lurah Bojong Pondok Terong, Adi Supriadi kepada wartawan mengatakan, pihaknya dan Kelurahan Pondok Jaya bergerak bersama dalam aksi koordinasi penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Jalan Raya Citayam.
“Langkah strategi yang kami ambil guna mengembalikan fungsi kawasan bantaran sungai serta meminimalisasi risiko banjir dan penyempitan aliran air,” katanya, Sabtu (31/10/2026).
Dia menambahkan, kolaborasi antarwilayah ini menjadi bukti nyata komitmen kedua kelurahan dalam menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta keselamatan warga di koridor utama Jalan Raya Citayam.
Melalui koordinasi ini, pihak kelurahan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat sekitar, sekaligus memastikan aturan tata ruang wilayah tetap ditegakkan secara efektif.
“Mari bersama-sama kita jaga kebersihan dan kerapian lingkungan demi mewujudkan kawasan yang aman, nyaman, dan bebas banjir,” ujarnya.
Di lokasi sama, Lurah Pondokjaya, Marbawi menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas menertibkan 12 bangunan yang berdiri di atas Kali Cabang Tengah atau Kali Citayam
Menurutnya, keberadaan bangli menghambat fungsi saluran air tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.
Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan.
“Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya. n Aji Hendro








