
Laporan: Aji Hendro
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pesan itu disampaikan Kapolres saat mengunjungi Siti Fatimah Azzahra, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (penjambretan) di wilayah Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Dia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan wujud perhatian dan dukungan moril Polres Metro Depok kepada korban agar tetap kuat dan diberikan pemulihan setelah mengalami peristiwa tersebut.
“Kehadiran kami tidak hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga untuk memberikan dukungan secara langsung kepada korban serta memastikan bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.
“Masyarakat harus lebih memperhatikan barang-barang berharga yang dibawa, baik ketika berjalan kaki maupun saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor, serta menghindari penggunaan barang berharga secara berlebihan di tempat umum yang dapat mengundang niat pelaku kejahatan,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Dengan kepedulian, kewaspadaan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami.harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Depok senantiasa terjaga aman dan kondusif,” tukasnya.
Diberitakan sebelumya, Tim gabungan Reskrim Polsek Beji dan Jatanras Polres Metro Depok berhasil meringkus pelaku begal yang menyasar seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI). Pelaku pencurian berinisial SB, 28 tahun ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2026 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa SB merupakan pelaku tunggal dalam aksi penjambretan yang terjadi di Jalan H. Amat, RT 06 RW 01 dekat Masjid Al-Hikam, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
“Hasil pendalaman menunjukkan pelaku merupakan penjahat kambuhan atau residivis. SB sudah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa,” katanya. n








