
Kota Kembang | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
Hal itu ia sampaikan pada saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027, pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban Wali Kota Depok.
Supian menjelaskan, kebijakan anggaran tahun mendatang akan diarahkan pada penguatan fasilitas kesehatan serta peningkatan akses pelayanan agar semakin merata dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Depok akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, mengintegrasikan data kependudukan, serta memperkuat dukungan anggaran bagi masyarakat kelompok rentan.
Upaya tersebut dilakukan agar program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih tepat sasaran. Pemkot juga menargetkan tingkat keaktifan peserta minimal 81 persen sebagai salah satu prasyarat pencapaian UHC.
“Kami Pemkot Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebesar 81 persen sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi masyarakat melalui fraksi-fraksi pun akan dipenuhi.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyelarasan program Pemkot Depok dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.
”Tidak hanya berfokus pada pemenuhan persentase kepesertaan aktif, Pemkot Depok juga menyiapkan alokasi anggaran khusus dari APBD untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Supian mencontohkan, terdapat sejumlah kondisi dan kasus tertentu yang belum dapat difasilitasi pembiayaannya melalui BPJS Kesehatan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
”Termasuk di dalamnya pengalokasian anggaran karena ada beberapa kriteria yang BPJS Kesehatan tidak bisa memfasilitasi untuk pembiayaan masyarakat, salah satunya KDRT dan beberapa kasus lainnya. Ini juga akan menjadi upaya kita memfasilitasi pembiayaan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Depok berharap cakupan jaminan kesehatan masyarakat semakin luas, sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna memberikan apresiasi terhadap sejumlah terobosan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satunya, upaya mengembalikan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan dapat terealisasi pada Januari 2027.
DPRD menilai komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri untuk kembali mencapai UHC merupakan langkah penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tadi kita mengapresiasi komitmen Pak Wali. Beliau sendiri yang mendeklarasikan bahwa tingkat UHC bisa dicapai pada Januari 2027,” ungkapnya. n Aji Hendro








