

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Wali Kota-Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Idris-Imam mengutus R Gandara Budiana sebagai Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
Saat dikonfirmasi Jurnal Depok, Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengatakan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak hadir karena sedang berada di luar kota. Namun, Ade tidak menerangkan lebih detail kegiatan Idris di luar Kota.


“Ya masih di luar kota, rencananya mau hadir namun masih di luar kota,” katanya, Kamis (06/02/25) malam.
Dia menambahkan, Idris diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, R. Gandara Budiana.
“Kita pikir beliau pada, Kamis (06/02/25) malam sudah balik ke Depok, namun belum kembali sehingga diwaliki Pak Gandara,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Depok yang kalah dalam Pilkada.2024, Imam Budi Hartono juga tidak hadir pada rapat paripurna penetapan wali kota dan wakil wali kota.
“Kalau Pak Imam saya enggak tahu ya, egngak ada info,” paparnya.
Dikatakannya, ketidakhadiran Idris-Imam tidak mempengaruhi proses pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada, 20 Februari.
Paripurna tersebut dihadiri 45 anggota DPRD Depok, dimana 39 anggota tatap muka dan enam virtual. Sementara ada lima anggota DPRD yang izin saat rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Depok.
Ade mengatakan, berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah.
Ade mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Kota Depok.
Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, penetapan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didasarkan pada hasil Pilkada, di mana pasangan ini memperoleh suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah.
Sebelumnya Idris-Imam juga tidak hadir pada kegiatan Rapat Pleno KPU Penetapan Supian-Chandra sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih 2025-2030. n Aji Hendro

