Tahapan Pilkada Telah Usai, Insya Allah Supian-Chandra Dilantik 20 Februari

136
Supian-Chandra saat menerima SK dari Ketua KPU Depok.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Pelantikan Wali Kota dan Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah rencananya dilantik pada 20 Februari 2025.

Demikian dikatakan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, R Gandara Budiana saat menghadiri kegiatan Rapat Pleno KPU Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Dia mengatakan, tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak di Indonesia termasuk di Kota Depok sudah selesai dan berjalan aman serta kondusif.

“Kepada KPU dan Bawaslu kami ucapkan terima kasih, dari pemerintah daerah dan tidak lupa bahwa dan seluruh unsur warga masyarakat,” ujarnya.

Setelah penetapan hasil rapat pleno ini, lanjutnya, maka KPU akan menyampaikan kepada kepada DPRD kemudian DPRD akan meneruskannya ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantkkan.

“Itu sebetulnya waktu yang diberikan, ini adalah kesempatan bisa dilaksanakan lebih cepat KPU ngebut, sehingga proses tahapan bisa diselesaikan,” katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU sehingga rapat pleno terbuka untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota Depok bisa dilaksanakan.

Diriya yakin DPRD juga akan lebih responsif dan akan lebih cepat mungkin menyelenggarakan musyawarah untuk melakukan paripurna pelantikan wali kota dan wakil wali kota Depok.

Di lokasi sama, Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri menambahkan, informasi yang didapatkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari. Namun begitu pihaknya masih menunggu Perpres.

“Mudah-mudahan itu bisa dilaksanakan dan semua berjalan dengan baik dan lancar. Kalau kabar terakhir Insya Allah di tanggal 20, mudah-mudahan, secara lisan ya yang disampaikan Pak Mendagri,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here