Dinas PUPR Beresin Masalah Banjir di Jatijajar, Ini Langkah Yang Dilakukan

55
Petugas SDA PUPR saat melakukan pengerukan saluran air di wilayah Jatijajar.

Tapos | jurnaldepok.id
Persoalam banjir yang kerap melanda pemukiman warga di RW 10 Perumahan Jatijajar Blok A, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok saat ini telah ditindaklajuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut. Warga telah memberikan usulan yang disampaikan oleh pengurus RW 10 terkait penanganan dan pengendalian banjir telah direalisasikan atau mendapatkan dukungan di lapangan.

Ketua RW 10 Perumahan Jatijajar Blok A, H. Abdul Nasser mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Bidang SDA Dinas PUPR karena telah memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pengendalian banjir tidak dapat dilakukan hanya dengan penanganan ketika banjir terjadi, tetapi perlu dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan dan peningkatan kapasitas sistem drainase serta aliran sungai.

Adapun beberapa tindak lanjut yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan saluran air U Ditch di depan taman jatijajar. Pembangunan drainase menggunakan U-Ditch di depan Taman Jatijajar menjadi salah satu langkah penting dalam mengendalikan limpasan air pada saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Saluran tersebut kami harapkan dapat membantu menangkap, mengarahkan dan mengalirkan limpasan air, sehingga tidak langsung menggenangi akses jalan maupun masuk ke kawasan permukiman RW 10,” katanya, Minggu (20/9/2026).

Pembangunan drainase ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sistem drainase di kawasan Perumahan Jatijajar Blok A.

Selain pembangunan drainase, Dinas PUPR Bidang SDA juga memberikan dukungan berupa peminjaman pompa untuk digunakan di Embung RT 7 RW 10. Keberadaan pompa tersebut sangat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ketika debit air meningkat, khususnya pada saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Pompa di Embung RT 7 kami diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari sistem pengendalian banjir di wilayah RW 10, khususnya dalam mempercepat pengurangan genangan ketika kapasitas saluran dan embung mulai meningkat,” ujarnya.

Upaya lainnya adalah normalisasi Kali Cipinang Timur di wilayah RW 10. Normalisasi diperlukan untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kelancaran aliran air, mengingat sedimentasi dan sampah yang terdapat di badan sungai dapat mengurangi kapasitas aliran.

Dengan dilakukannya normalisasi, masyarakat berharap aliran Kali Cipinang Timur dapat lebih lancar sehingga risiko luapan air ke kawasan permukiman dapat dikurangi.

Ketua RW 10, H. Abdul Nasser, menyampaikan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas PUPR Bidang SDA.

“Kami atas nama warga RW 10 menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bidang SDA Dinas PUPR, Pemkot Depok yang telah menindaklanjuti beberapa usulan pengendalian banjir,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan banjir merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Masyarakat RW 10 juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah melalui kegiatan gotong royong, menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah ke sungai serta melakukan pemantauan kondisi lingkungan secara berkala.

Meskipun beberapa langkah pengendalian banjir telah dilaksanakan, RW 10 menilai masih terdapat beberapa pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah titik penyempitan (bottleneck) Kali Cipinang Timur di wilayah RW 09, Jalan Gotong Royong, yang berdasarkan identifikasi warga menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat aliran air menuju wilayah hilir.

RW 10 telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kota Depok agar titik tersebut dapat dilakukan kajian teknis dan hukum, serta mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk usulan tersebut, warga kami berharap dapat dimasukkan kembali dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here