
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan (Secawan) Kecamatan Pancoran akan diperbaiki. Namun saat ini Pemerintah Kota (Pemkto) Depok tengah berkonsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan legalitas penggunaan anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan legalitas penggunaan anggaran.
“Kita sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan ke BPKP. Kita lagi melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin, apakah termasuk force majeure atau tidak,” katanya, Minggu (20/9/2026).
Dia menambahkan, proses lelang proyek perbaikan trotoar sebenarnya telah selesai dan menghasilkan pemenang rekanan. Namun, tanda tangan kontrak kerja belum dapat dilakukan sebelum ada lampu hijau dari Inspektorat guna menghindari potensi penyalahgunaan keuangan negara.
“Makanya kita belum melakukan kontrak meskipun sudah ada pemenangnya. Nanti kita tunggu dari Inspektorat bagaimana perkembangannya. Mohon maaf ya ada keterlambatan, tapi kita sudah anggarkan,” ucapnya.
Sambil menunggu kepastian administrasi, DPUPR Kota Depok telah menugaskan tim Satgas untuk melakukan penanganan darurat di lokasi.
Petugas menutup area kerusakan menggunakan terpal serta memasang cerucuk kayu guna mengantisipasi bahaya longsor susulan ke arah Kali Cabang Tengah Kecamatan Pancoran Mas. n Aji Hendro








