
Sawangan | jurnaldepok.id
Upaya warga Kelurahan Bedahan dan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur sebagai kawasan hijau mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan jajaran Pemerintahan.
Camat Sawangan, H. Anwar Nasihin menegaskan pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat merespon keinginan masyarakat untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur sebagai kawasan hijau dan areal resapan air hal itu sudah dibuktikan dengan adanya kunjungan Wali Kota Depok, H. Supian Suri bersama sejumlah unsur terkait dilokasi lahan Situ Gugur diperbatasan Kelurahan Bedahan dan Pasir Putih.
Bahkan, lanjut dia, Satpol PP sebagai institusi penegak peraturan daerah juga telah melakukan penyegelan bangunan yang ditengarai telah mengoptimalkan lahan yang menurut warga merupakan bagian dari lahan Situ Gugur.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Depok sangat mendukung upaya pengembalian fungsi Situ Gugur di kawasan perbatasan wilayah Kelurahan Bedahan dan Kelurahan Pasir Putih, sudah ada langkah penindakan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai institusi penegak Perda,” ujar Anwar.
Untuk penindakan lebih lanjut menurut Anwar perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sebab lanjut dia Situ merupakan aset Negara yang dikelola bersama oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat sehingga jika ada permasalahan terhadap lahan Situ tersebut tentu harus diselesaikan secara bersama pula oleh Pemerintah daerah dan Pusat.
Anwar mengatakan akan mengusulkan pembentukan Tim Khusus (Timsus) dalam upaya mengurai polemik yang terjadi atas lahan Situ Gugur yang sebagian besar sudah terbangun unit rumah tinggal oleh beberapa pengembang perumahan.
“Menurut hemat saya harus dibentuk tim khusus (Timsus) yang melibatkan semua elemen termasuk perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan Polemik Situ Gugur, agar semua bisa lebih jelas termasuk mekanisme penindakan jika diperlukan,” ujar Anwar usai menerima audensi sejumlah pengurus Paguyuban Peduli Situ Gugur, Senin (05/10/26).
Disisi lain, Ketua Paguyuban Peduli Situ Gugur, Robih mengatakan tujuan melakukan audensi dengan Camat Sawangan tak lain dalam kerangka upaya mengembalikan fungsi Situ Gugur sebagai zona hijau yang sejak dahulu telah menjadi areal resapan air bagi warga di kawasan Kelurahan Bedahan dan Pasir Putih.
“Kami tidak anti pembangunan, silahkan bagi siapapun yang ingin membuka usaha di wilayah kami dengan catatan harus mentaati aturan dan kegiatannya tidak merusak kawasan lingkungan yang dampaknya merugikan masyarakat,” tegas Robih.
Sementara Penasehat Paguyuban Peduli Situ Gugur, Mahfudin Abe mengatakan pihaknya kini tengah menanti kesempatan beraudensi dengan Wali Kota Depok, H. Supian Suri untuk membahas penanganan masalah lahan Situ Gugur yang sebagian besar sudah tergerus pembangunan perumahan.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh bapak Camat Sawangan dan beliau berjanji akan memfasilitasi audensi dengan bapak Wali Kota untuk membahas masalah Situ Gugur, saat ini menunggu jadwal audensi dengan pak Wali Kota mudah mudahan bisa terlaksana dalan waktu dekat,” tutupnya. n Asti Ediawan








