
Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan operasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 11 Kecamatan di Kota Depok.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring belasan PPKS seperti pengemis menggunakan badut, anak jalanan hingga anak telantar.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad mengatakan, petugas bergerak serentak di 11 wilayah kecamatan melalui 11 Tim BKO Kecamatan, Tim Patroli Kota, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam kegiatan penjangkauan PPKS.
“Kegiatan ini kami laksanakan selama tiga hari, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penanganan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial,” katanya, Sabtu (31/10/2026).
PPKS meliputi antara lain gelandangan, pengemis, anak jalanan, orang terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, serta kelompok lain yang membutuhkan pelayanan sosial.
PPKS yang berhasil dijangkau dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk menjalani pendataan dan pembinaan awal.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Depok untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Melalui sinergi lintas wilayah dan perangkat daerah, Satpol PP Kota Depok terus berupaya mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan pendekatan yang tegas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan sosial. n Aji Hendro








