
Limo | jurnaldepok.id
Meskipun lahan fasos fasum seluas 5.000 M2 sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kepada Pemerintah Provinsi Jabar untuk pembangunan Gedung SMKN 5 Depok namun hingga saat ini belum ada tanda tanda akan dilaksanakannya pembangunan diatas lahan yang terletak dikawasan perumahan Cinere Residence RW 05, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua RW 05, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Mohammad Husni mengaku sempat mengikuti rapat pembahasan rencana pembangunan Gedung SMKN 5 pada awal bulan Agustus silam yabg dihelat di sekolah SMAN 5 namun saat itu lanjut dia belum ada keputusan pasti kapan pembangunan Gedung SMKN 5 akan dimulai.
“Saya sempat ikut rapat pembahasan rencana pembangunan Gedung SMKN 5 di wilayah kami, tapi saat itu belum ada kepastian sebab masih ada masalah sertifikat tanah yang akan dibangun,” ungkap M. Husni.

Kasie Pembangunan dan Ekonomi Kantor Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Maya Suharyani juga mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pekerjaan pembangunan Gedung SMKN 5 akan dimulai.
“Ya, saya juga mengikuti rapat pembahasan di SMAN 5 beberapa waktu lalu dan saat itu dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tapi sepertinya memang masih ada kendala sehingga sampai sekarang pekerjaan pembangunan SMKN 5 belum juga dilaksanakan,” tutur Maya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, H. Supian Suri meminta agar pembangunan Gedung SMKN 5 segera dilaksanakan karena selain lahannya sudah di serahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pemerintah Provinsi Jabar juga pihak sekolah sudah membuka penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2026/2027 dan telah mengakomodir siswa sebanyak 3 kelas yang untuk sementara akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SMKN 2 Depok yang berlokasi di Kelurahan Sawangan. n Asti Ediawan








