Pastikan Layanan Administrasi Kependudukan Berjalan Lancar, Camat Cipayung Pantau Gladis Tiktok

765
Camat Cipayung, Muhammad Reza saat memantau program Gladis Tiktok.

Cipayung | jurnaldepok.id
Camat Cipayung, Muhammad Reza didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Setda Kota Depok, Siti Hasanah, Jumat, (20/06/25) menyempatkan waktu melakukan pemantauan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan sehari jadi yang dikemas dalam program Gebyar layanan Disdukcapil Tingkat se Kota Depok tahun 2025 atau lebih dikenal dengan istilah Gladis Tiktok.

Kepada Jurnal Depok, Reza yang belum genap sebulan menjabat sebagai Camat Cipayung mengatakan sangat mengapresiasi manuver Disdukcapil dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat dengan melaksanakan layanan administrasi kependudukan sehari jadi yang diselenggarakan di setiap Kantor Kecamatan.

“Lihat saja betapa tingginya antusias warga untuk mengurus dokumen kependudukan dalam pelaksanaan gebyar layanan administrasi kependudukan sehari jadi yang diluncurkan oleh Disdukcapil, ini menggambarkan bahwa program Gladis Tiktok sukses dan mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujar Muhammad Reza.

Sementara Kabid Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Setda Kota Depok, Siti Hasanah mengatakan hingga Jumat (20/06/25) pihaknya telah melaksanakan gebyar layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se Kota Depok tahun 2025 di 8 Kantor Kecamatan yakni Kecamatan Cinere, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Beji sementara 3 Kecamatan yang belum meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong,” ungkap Siti Hasanah.

Dikatakannya, gebyar layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan merupakan realisasi program jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil guna memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan gratis dan efisien.

Adapun jenis layanan yang dilaksanakan selama dua hari meliputi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Perekaman KTP Elektronik, Aktivasi KTP Digital, dan Pemuktahiran Kartu Keluarga (KK).

Terpisah, Yanto salah satu warga Cipayung mengaku sangat terbantu dengan penyelenggaraan layanan dokumen kependudukan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan pasalnya kata dia dirinya tak perlu jauh jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Alhamdulillah saya senang dan bersyukur karena enggak perlu jauh jauh ke Margonda untuk mengurus KIA untuk anak saya,” kata Yanto. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here