Cipayung | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok akan merelokasi warga yang terdampak banjir di wilayah Bulak Barat, Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan itu saat meninjau lokasi banjir di Kampung Bulak Barat Kecamatan Cipayung. Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan membebaskan lahan milik warga terdampak banjir.
Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah melakukan sejumlah penanganan terhadap dampak banjir dari Kali Pesanggrahan.
“Sebelumnya, kami Pemerintah Kota Depok telah melakukan kajian penataan Kali Pesanggrahan di wilayah Depok. Waktu itu aja diperkirakan sudah sampai triliunan, nah pembiayaannya harus Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Depok berencana akan mengajukan kembali hasil kajian terakhir untuk penataan Kali Pesanggrahan,” ujarnya, Kamis (02/05/25).
Rencananya Pemerintah Kota Depok akan mengambil langkah alternatif dengan berkoordinasi kepada Kementerian PUPR.
“Mungkin alternatif, ini diajukan ke Kementerian PUPR, ini kan sudah sangat darurat,” katanya.
Kondisi banjir dan longsor di wilayah Cipayung dan Sawangan akibat dari Kali Pesanggrahan yang mengecil lantaran tertimbun longsoran sampah TPA Cipayung.
“Penataan harus dilakukan mulai dari wilayah hulu dan hilir aliran Kali Pesanggrahan di wilayah Depok. Kalau soal Jakarta, itu nanti urusan Jakarta. Kajian penataan Kali Pesanggrahan akan diajukan secara simultan,” jelasnya.
Nantinya, kata dia, Dinas PUPR, Bappeda dan Disrumkim Kota Depok akan melakukan kajian terkait relokasi warga terdampak banjir dan longsor.
“Kami ukur bidang tanah, proses awal tentunya kami kumpulkan fotocopy sertifikat yang ada,” katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok akan menghitung fiskal Kota Depok dan apabila mencukupi akan melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak. Nantinya Pemerintah Kota Depok akan melakukan pembebasan lahan menggunakan Anggaran Belanja Tahunan (ABT).
“Sebab di ABT juga banyak kebutuhan lahan sekolah, kantor dan sebagainya. Pemerintah Kota Depok diperkirakan akan memprioritaskan pembelian lahan terlebih dahulu di wilayah Cipayung dan Sawangan yang terdampak Kali Pesanggrahan. Tentunya kalau ini sudah sangat darurat, sebenarnya bisa menggunakan BTT cuma enggak cukup, kayaknya harus di APBD kan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Depok memperkirakan pada 2025 dapat merealisasikan pembelian lahan milik warga terdampak banjir Kali Pesanggrahan, apabila fiskal Kota Depok mencukupi.
Apabila hal tersebut terealisasi, warga yang terdampak akan tinggal di lokasi yang aman dan nyaman.
“Kalau yang sebelumnya itu di wilayah Pasir Putih, kami anggarkan untuk biaya sewa kontrakan untuk tempat tinggal mereka,” pungkasnya. n Aji Hendro