DPRDHeadline

APBD Perubahan Diketok Rp 418 Miliar Lebih

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah mengetuk palu terkait Raperda Kota Depok Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna kemarin.

Dimana, pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,3 trilyun dan setelah perubahan sebesar Rp 3,7 trilyun lebih atau naik sebesar Rp 418 milyar lebih.

“Ada kenaikan Rp 400 miliar lebih dari sebelumnya Rp 3,3 triliyun, sekarang menjadi Rp 3,7 sekian,” ujar Mohammad Idris, Walikota Depok usai rapat paripurna, Senin (12/8).

Ia menambahkan, focus dari APBD Perubahan terkait adanya penambahan Bantuan Tak Terduga (BTT), bansos serta hibah.

“Juga ada tambahan-tambahan belanja yang diperlukan, itu sangat realistis untuk masyarakat Depok,” paparnya.

Dikatakannya, APBD Perubahan tidak bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur yang besar termasuk realisasi RTLH karena anggaran perubahan baru bisa cair di akhir tahun.

“Jadi enggak mungkin kalau untuk infrastruktur, Insya Allah APBD Perubahan ini terserap sampai akhir tahun,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari meminta kepada Pemerintah Kota Depok dapat memaksimalkan APBD Perubahan yang telah disahkan.

“Anggaran tersebut harus benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Lain denga Idris, Yeti menilai APBD Perubahan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan, PUPR dan Rumkim. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button