HeadlinePemerintahan

Angka Pengangguran Di Depok Turun

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Ahmad Saleh menegaskan angka pengangguran di Kota Depok setiap tahunnya mengalami penurnan yang cukup signifikan.

“Jika dibandingkan pada 2017 lalu, angka penganggguran di Kota Depok pada 2018 kemarin mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dari angka 7 persen ke angka 6,64 persen,” ujar Saleh kepada Jurnal Depok, Senin (21/1).

Ia menambahkan, angka pengangguran di Depok setiap tahunnya mengalami penurunan. Bahkan, kata dia, pada beberapa tahun silam angka pengangguran di Depok mencapai puluhan persen dan kini kondisi tersebut dapat diminimalisir.

“Dengan adanya job fair yang dilakukan oleh pemerintah Depok cukup mengurangi angka pengangguran di Depok, jadi memang difokuskan kepada mereka yang tinggal di Depok,” paparya.

Lebih lanjut ia mengatakan, angka 6,64 persen angka pengangguran di Depok tidak semuanya ber KTP Depok. Dengan kata lain, ada warga yang tidak memiliki KTP Depok yang ikut didata oleh BPS.

“BPS tidak mendata berdasarkan KTP, siapa yang tinggal selama enam bulan atau lebih di Depok itu yang kami data tanpa memperhatikan KTP nya, bisa dari mana saja,” terangnya.

Dijelaskannya, pendataan jumlah pengangguran di Depok dilakukan secara berkala setiap satu tahun dua kali. Di mana, pada Februari dilakukan pendataan untuk level provinsi dan nasional, sementara di bulan Agustus untuk level kabupaten/kota.

Ia mengatakan, penurunan angka pengangguran sebesar 0,36 persen jika dikalikan penduduk jumlahnya lumayan besar.

“Kami tidak mempublikasikan besaran angka mutlaknya, karena semisal penurunan 10 orang di Kota Depok yang penduduknya banyak dengan penurunan 10 orang di Kota Banjar yang penduduknya sedikit itu perosentasenya berbeda,” terangnya.

Berbicara wilayah lain, sambungnya, seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor itu nilainya 9,75 persen karena penduduknya banyak juga.

“Di Kota Bekasi penganggurannya 9,07 persen, sementara di Depok ini 6,64 persen,” jelasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button