HeadlineKriminal

Maling Kacamata Terekam CCTV

Margonda | jurnaldepok.id
Aksi pencurian kacamata yang dipajang di etalase stand kacamata Sun Glass di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Margonda terekam CCTV.

Dalam rekaman di CCTV terlihat terduga dua remaja putri yang datang bersama empat orang lainnya ke stand Sunglass Planet. Bahwa tanggal dan waktu kejadian pencurian adalah di bulan Oktober 2018 sekitar pukul 15.16

Dua remaja putri yang saat itu mampir ke stand kacamata tersebut mengambil kacamata, dimana harga kacamata tersebut senilai jutaan rupiah. Pencurian kacamata yang terekam CCTV ini juga ramai di kalangan netizen media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Beredarnya rekaman CCTV itu juga disertai tulisan atau keterangan yang menyebutkan bahwa dua kacamata yang dicuri dua remaja putri tersebut harganya masing-masing Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Dalam keterangan disebutkan siapapun yang mengenali pelaku agar menghubungi Supervisor Area Sunglass Planet di nomor tertentu. Selain itu tertulis bahwa akibat pencurian tersebut maka beban kerugian barang dibebankan kepada SPG toko yang saat itu bertugas menjaga toko Sunglass Planet.

Keterangan juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi Supervisor Area, para pelaku pencurian datang berkelompok di mana pelakunya ada yang remaja dan ada yang ibu-ibu.

Karenanya jika pelaku pencurian membaca pesan dan melihat rekaman CCTV yang beredar, disebutkan dalam keterangan itu bahwa masalah ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebelum ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu Marketing Communication Manager Margocity, Rani Fitriawati, mengaku dengan melihat rekaman CCTV yang ada pihaknya belum dapat memastikan apakah rekaman itu terjadi di Margocity atau bukan.

“Kami akan re-check ke team security dan internal. Tapi hasilnya kemungkinan baru bisa besok, karena malam ini sudah tidak ada yang standby PIC nya,”katanya, kemarin.

Sementara itu terkait aksi pencurian kacamata pihak Kepolisian Kepolisian Polresta Depok belum menerima adanya aduan kejadian tersebut.

“Belum ada laporan resmi ke pihak kami terkait pencurian itu, sampai saat ini,” kata Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro.

Akan tetapi pihaknya sudah mengetahui mengenai adanya aksi pencurian kacamata terekam CCTV yang kini beredar di media sosial.

Sementara itu, Paur Humas PolrestaDepok, Ipda Made Budi mengimbau pengelola dan penanggungjawab toko membuat laporan resmi ke polisi.

“Kami imbau pengelola toko sebagai korban membuat laporan resmi ke polisi. Sehingga keterangan pihak toko, menjadi dasar penyidikan bagi kami. Idealnya seperti itu,”katanya.

Diharapkan, kata Made, saat membuat laporan resmi, pengelola toko juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV yang kini sudah beredar di media sosial. n CR1-JD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button