HeadlinePolitik

Sah Empat Pasang!

Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akhirnya menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mendatang. Rapat pleno terbuka hanya dihadiri oleh masing-masing tim pemenangan.

Paslon yang ditetapkan tersebut antara lain pasangan Mochamad Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum ( Rindu), pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM), pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dan pasangan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah).

Usai ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengimbau agar KPU untuk lebih ketat dalam melakukan beberapa aturan. Antara lain terkait surat cuti atau surat pengunduran diri yang harus segera diurus masing-masing calon.

Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto mengungkapkan calon yang harus segera memberikan surat cuti antara lain Deddy Mizwar yang saat ini masih menjabat Bupati Purwakarta, Ridwan Kamil yang menjabat Walikota Bandung, Ahmad Syaikhu yang merupakan Wakil Walikota Bekasi dan UU Ruzhanul Ulum sebagai Bupati Tasikmalaya.

“Infonya Pak RK sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS. Kemudian harus ada surat pengunduran diri dari Pak TB Hasanuddin sebagai anggota DPR RI serta Pak Anton Charliyan dari Polri,” katanya.

Dirinya menjelaskan untuk saat ini pihaknya baru menerima pengajuan pengunduran diri sebagai PNS Polri dan DPR RI.

“Yang belum ada, pengajuan pengunduran diri dari lembaga asal. Batas penyerahan surat tersebut sampai dengan 30 hari sebelum hari pencoblosan atau 28 Mei. Untuk izin cuti harus ada sebelum tanggal 15 Februari,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menuturkan pengajuan cuti sebagai kepala daerah dari lima calon sudah diterima salinannya.

Sedangkan untuk proses pengunduran diri Ridwan Kamil, TB Hasanuddin dan Anton Charliyan saat ini sedang diproses oleh lembaga masing-masing.

“Mereka sudah menyampaikan pengunduran diri mereka. Tinggal menunggu dari lembaga masing-masing,” tutupnya.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button