DPRDHeadline

Paripurna Molor 2 Jam

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Rapat paripurna yang seyogyanya membahas persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang perubahan Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021, molor selama lebih dari 2 jam.

Rapat paripurna semula diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, saat itu baru beberapa anggota dewan yang hadir. Sementara, OPD maupun Forkopimda telah hadir tepat waktu. Alhasil, baik anggota dewan maupun kepala OPD serta Forkopimda berhamburan keluar ruang rapat paripurna.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rachmin Siahaan menyayangkan molornya agenda rapat paripurna. Padahal, kata dia, agenda rapat tersebut sangat penting dikarenakan adanya pengambilan keputusan dan harus korum.

“Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan sudah siap, kami melihat situasi,” ujar Rachmin kepada Jurnal Depok, Rabu (18/10).

Ketika ditanya terkait kemungkinan adanya tarik menarik kepentingan prihal agenda paripurna perubahan RPJMD, Rachmin mengaku kurang memahaminya.

“Namun yang jelas kemarin kami telah ada kesepakatan sesuai hasil pansus. Ke depan harusnya tepat waktu,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar, Rudi Setiawan. Rudi menyayangkan molornya rapat paripurna selama kurang lebih 2 jam.

“Seharusnya paripurna bisa dilaksanakan tepat waktu dikarenakan Pak Wali sudah hadir, namun teman-teman dewan belum korum akhirnya paripurna ditunda setelah ba’da zuhur,” tandasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, hal tersebut kembali lagi pada kedisiplinan anggota dewan. Dirinya tidak mengatahui terkait adanya tarik ulur kepentingan.

“Ke depan harus sesuai agenda dan jadwal yang ditentukan, karena kami juga banyak agenda di luar kantor dan lingkungan,” katanya.

Setelah molor kurang lebih 2 jam, rapat paripurna akhirnya dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button