104 Orang Ngelamar PPK

378

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Sebanyak 104 orang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Kantor KPU Depok. Jumlah tersebut melebihi kuota yang dibutuhkan sebanyak 55 orang calon anggota PPK.

“Alhamdulillah, masyarakat begitu antusias untuk mendaftar calon Anggota PPK. Jumlahnya cukup banyak. Nanti kami teliti dan verifikasi lagi berkas pendaftarannya,” ujar Nurhadi, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Senin (16/10).

Dalam kesempatan itu, pihaknya mencatat jumlah pendaftar dari 11 kecamatan. Di mana, Kecamatan Pancoran Mas jumlah pendaftarnya yang terbanyak yakni 14 orang, disusul Kecamatan Sukmajaya 13 orang dan Kecamatan Beji 11 orang.

“Sementara Kecamatan Tapos 9 orang, Cilodong 9 orang, Sawangan 8 orang, Limo 8 orang, Cimanggis 9 orang, Cipayung 9 orang, Bojongsari tujuh orang dan Kecamatan Cinere tujuh orang. Total 104 orang,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa persyaratan dilarang ikut serta bagi mereka yang sudah dua periode menjabat sebagai PPK merupakan ketentuan dari KPU RI.

“Sebelum itu ditetapkan sudah melalui berbagai tahapan-tahapan dengan DPR, begitu juga di PKPU tentunya melalui konsultasi. Spiritnya bagus untuk regenerasi, agar dinamikanya bagus,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here