
Margonda | jurnaldepok.id
Hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran 2025-2026 para siswa datang lebih pagi karena adanya perubahan jam masuk sekolah. Jam masuk sekolah yang biasanya pada pukul 07:15, namun pada, Senin (14/07/25) masuk sekolah pada pukul 06:15 WIB sesuai dengan putusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Hari pertama masuk sekolah mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Depok.
Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 3, Aisyah mengatakan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama mengusung tema “Sekolah Ramah Anak” dengan harapan tidak adanya aksi bullying di lingkungan sekolah.

Ratusan pelajar, dari kelas I hingga VI beserta jajaran dewan guru mengikuti upacara di halaman sekolah. Kemudian, kegiatan diisi dengan perkenalan antara murid dan guru. Mereka saling menyapa dan bernyanyi bersama untuk memeriahkan suasan. Masa MPLS ini akan berlangsung selama lima hari bagi murid baru.
“Untuk pelaksanaan MPLS sesuai dengan instruksi dari atasan yaitu selama lima hari bagi kelas 1, sementara kelas 2 sampai kelas 6 selama tiga hari,” katanya.
Pada kegiatan MPLS, para siswa-siswi akan diajarkan bagaimana bersosialisasi terhadap lingkungan sekolah, termasuk teman-teman dan gurunya.
“Anak-anak akan diajarkan bagaimana cara menghargai dan menyayangi teman-teman dan menghormati guru serta bisa menciptakan kelas yang aman dan damai, bebas dari bullying,” ujarnya.
Aisyah menambahkan, total murid baru di SDN Pondok Cina 3 Kota Depok mencapai 58 anak, dibagi dalam dua rombongan belajar.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Fatiah merasa khawatir dengan masuk jam sekolah lebih awal.
“Anaknya susah dibangunkan dari tidurnya. Padahal, jam masuk SD saat ini lebih pagi, pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.
Fatin berharap, anaknya yang masih berusia 6 tahun dapat mengikuti pembelajaran dengan maksimal.
“Harapannya ya biar cepat masuk pelajarannya, biar lancar lagi belajar bacanya, biar tambah pintar di SD,” paparnya.
Selama mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dirinya mendampingi anaknya.
“Ya kami dampingi dulu anak saya,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, mulai 14 Juli 2025 diterapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Kebijakan mulai sekolah lebih dini ini tertuang dalam surat edaran yang diteribitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 dengan Nomor 58/PK.03/Disdik. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. n Aji Hendro








