HeadlineKesehatan

83 Ribu Peserta BPJS Nunggak

Margonda | jurnaldepok.id
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mencatat ada sekitar 83 ribu peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak. Hal itu dikatakan Maya saat menggelar public expose capaian program JKN-KIS dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, di Space Room Perpustakaan Kota Depok, kemarin.

“Dari data kami sebanyak 83 ribu orang yang kelas 3 tidak lagi membayar iuran rutin atau menunggak, dengan begitu status kepesertaannya tidak aktif lagi. Kepesertaan akan aktif jika mereka membayar tunggakkannya,” ujar Maya kepada Jurnal Depok, Selasa (22/8).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah kota. Di mana, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak akan dialihkan kepesertaannya. Namun hal itu harus melalui tahapan validasi yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Depok. Nantinya, iuran kepesertaan yang lolos validasi akan dibayarkan melalui Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pemerintah Daerah.

“Saat ini sedang dilakukan validasi oleh Dinkes, tergantung nanti hasil validasinya. Jadi memang mereka minta surat dan data ke kami namun kami harus membuat perjanjian kerja sama terlebih dahulu,”paparnya.

Dijelaskannya, bahwa yang nanti iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah menggunakan dana APBD tergantung lolos atau tidaknya validasi. Pasalnya, kata dia, dari 38 ribu peserta yang menunggak, tidak semuanya orang tak mampu.

“Total tunggakkan dari 83 ribu peserta setara dengan Rp 4 miliar,” katanya.

Selain peserta mandiri, pihaknya juga mencatat ratusan perusahaan kecil yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar. Untuk mengatasi itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Disnaker Kota Depok.

“Kami dengan Disnaker sosialisasi kemana-mana, kami melakukan pemeriksaan juga ke badan perusahaan. Jika tidak aktif lagi kami tutup iurannya, nanti kepesertaannya kami alihkan ke mandiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maya mengatakan, pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Depok mencapai 1.078.802 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Depok melalui program Jamkesda sebanyak 146.588 jiwa.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Saat ini Kantor Cabang Depok telah bermitra dengan 109 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 32 Puskesmas, 13 Dokter Praktik Perorangan, 2 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 62 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Depok juga telah bekerja sama dengan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik Utama, 16 Apotek, serta 5 Optik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button