
Cipayung | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Supian Suri meresmikan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar RW 04, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Kegiatan ini merupakan launching ke-10 di Kota Depok, dan terakhir akan di Kecamatan Limo.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menyiapkan masa depan generasi penerus yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan bahwa kehadiran posyandu dengan format baru ini diharapkan dapat memicu semangat para kader dan pihak terkait dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan hadirnya posyandu ini semakin menguatkan semangat kita melayani warga. Kita punya tanggung jawab yang besar bagaimana melahirkan generasi yang hebat,” katanya, Rabu (15/7/2026).
Hadirnya posyandu dengan 6 SPM menjadi jawaban ikhtiar bersama. Program Posyandu 6 SPM merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya seperti Posbindu dan Posyandu Lansia yang kini digabung dalam satu sistem pelayanan terpadu.
“Dulu fokusnya hanya kesehatan. Sekarang semuanya digabung agar masyarakat dari mulai dalam kandungan, lahir, dewasa sampai lansia tetap terkontrol kondisinya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, penguatan Posyandu juga menjadi langkah preventif untuk menekan risiko penyakit dan biaya pengobatan masyarakat.
“Kalau sudah masuk rumah sakit biayanya besar. Maka lebih baik langkah preventif dan promosi kesehatan diperkuat supaya kondisi kesehatan warga bisa lebih awal terdeteksi dan diobati,”katanya.
“Tanggung jawab kita bukan hanya hari ini, tapi bagaimana masa depan anak-anak kita ke depan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau Cing Ikah mengatakan, Posyandu ini berawal dari kegiatan yang sifatnya hanya kesehatan saja.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 13 Tahun 2024 merubah peran Posyandu dari yang tadinya hanya berfokus pada layanan kesehatan, kini meluas menjadi enam bidang pelayanan dasar.
Diantaranya kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dia menegaskan, trasnformasi 6 SPM ini bukan untuk merepotkan para kader di lapangan.
“Ini bukan untuk memberatkan kader, justru untuk membantu percepatan penyelesaian masalah di masyarakat,” katanya.
Ia berharap Posyandu ini mampu mengemban tugas ini dengan baik dan menjadi percontohan yang sukses di tingkat kota. n Aji Hendro








