
Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan surat mengenai pemberlakuan Belajar Dari Rumah (BDR). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
BDR dilakukan selama dua hari pada Senin- Selasa, 7-8 September 2026.
“PJJ dua hari ya, Senin-Selasa, Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa. Mudah-mudahan membaik,” kata Kadisdik Kota Depok Wahid Suryono, Minggu (6/9/2026).

Keputusan BDR diambil setelah pihaknya berkordinasi dengan pihak terkait mengenai situasi terkini di Kota Depok.
“Surat edaran sedang disiapkan. Malam ini kita akan edarkan,” ujarnya.
Dia menyebut, untuk saat ini sebaran abu vulkanis Gunung Anak Krakatau di Depok masuk kategori ringan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya tetap mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan membatasi kegiatan anak mereka selama BDR.
“Area Depok masih ringanlah debunya ya. Jadi, hanya memang harus membatasi aktivitas di luar ruangan. Jadi, kalau keluar ruangan pakai masker. Tapi, sebaiknya tetap di dalam rumah ya,” tukasnya.
Ia mengimbau agar siswa mematuhi imbauan untuk tetap berada dalam rumah selama BDR. Karena abu vulkanis tersebut merupakan debu halus dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan ketika terhirup banyak.
“Jadi, kalau aktivitas sebaiknya sih aktivitas dibatasi di dalam rumah, jangan keluar untuk anak-anak, jadi belajar aja di rumah. Kalaupun nanti perlu keluar, sebaiknya menggunakan masker, gitu,” jelasnya.
Imbauan BDR di Kota Depok berlaku mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalau yang SMA nanti ada edaran dari Disdik Provinsi ya,” jelasnya.
Sementara itu dalam unggahannya di media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk melakukan PJJ.
“Kepala sekolah bisa mengambil keputusan untuk melakukan sekolah daring mulai Senin 7 September 2026,” ungkapnya. n Aji Hendro








