
Kota Kembang | jurnaldepok.id
DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027, pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban Wali Kota Depok.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi. Mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, hingga pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Wali Kota Depok turut menyampaikan jawaban dan komitmen pemerintah daerah terhadap berbagai masukan fraksi sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan APBD 2027.
DPRD Kota Depok mendorong agar pembahasan APBD dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna memberikan apresiasi terhadap sejumlah terobosan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satunya, upaya mengembalikan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan dapat terealisasi pada Januari 2027.
DPRD menilai komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri untuk kembali mencapai UHC merupakan langkah penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tadi kita mengapresiasi komitmen Pak Wali. Beliau sendiri yang mendeklarasikan bahwa tingkat UHC bisa dicapai pada Januari 2027,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Selain sektor kesehatan, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program pembangunan infrastruktur yang dirancang Pemkot Depok.
Di antaranya, upaya mengurai kemacetan di sejumlah wilayah, termasuk Sawangan, melalui pelebaran simpang dan pembangunan konstruksi jalan.
Dewan menilai pembangunan infrastruktur tersebut penting untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kota Depok.
“Tadi infrastruktur, terutama pelebaran simpang dan konstruksi jalannya, juga kita apresiasi. selain itu, ada kegiatan di berbagai sudut kota yang merupakan aspirasi anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan terhadap rencana penanganan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yang disertai target kinerja retribusi secara terukur.
Di sektor pendidikan, DPRD turut menyoroti komitmen Pemkot Depok dalam mempertahankan alokasi anggaran pendidikan di atas 20 persen dari total APBD.
”DPRD berharap berbagai program strategis tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukasnya.
DPRD Kota Depok menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan seluruh program prioritas dalam APBD 2027 dapat terlaksana sesuai target.
Di lokasi sama, Wali Kota Depok menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
Komitmen tersebut disampaikan saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Supian menjelaskan, kebijakan anggaran tahun mendatang akan diarahkan pada penguatan fasilitas kesehatan serta peningkatan akses pelayanan agar semakin merata dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Depok akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, mengintegrasikan data kependudukan, serta memperkuat dukungan anggaran bagi masyarakat kelompok rentan.
Upaya tersebut dilakukan agar program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih tepat sasaran. Pemkot juga menargetkan tingkat keaktifan peserta minimal 81 persen sebagai salah satu prasyarat pencapaian UHC.
“Kami Pemkot Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebesar 81 persen sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi masyarakat melalui fraksi-fraksi pun akan kita penuhi.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyelarasan program Pemkot Depok dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.
Tidak hanya berfokus pada pemenuhan persentase kepesertaan aktif, Pemkot Depok juga menyiapkan alokasi anggaran khusus dari APBD untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Supian mencontohkan, terdapat sejumlah kondisi dan kasus tertentu yang belum dapat difasilitasi pembiayaannya melalui BPJS Kesehatan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Termasuk di dalamnya pengalokasian anggaran karena ada beberapa kriteria yang BPJS Kesehatan tidak bisa memfasilitasi untuk pembiayaan masyarakat, salah satunya KDRT dan beberapa kasus lainnya.
“Ini juga akan menjadi upaya kita memfasilitasi pembiayaan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Depok berharap cakupan jaminan kesehatan masyarakat semakin luas, sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan pembiayaan. n Aji Hendro








