Qonita Jelaskan Tupoksi Komisi A DPRD Depok Kepada Ratusan Konsituen

970
Anggota DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah saat menjelaskan tupoksi Komisi A DPRD Depok.

Laporan: Asti Ediawan
Anggota DPRD Kota Depok daerah pemilihan Sawangan – Bojongsari – Cipayung (SABOCI), Hj. Qonita Lutfiyah, Selasa (03/03/26) menggelar sosialisasi tugas dan wewenang komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2026.

Dihadapan para peserta sosialiasi, politisi partai berlambang Ka’bah menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi Komisi sebagai salah satu kegiatan formal anggota DPRD yang difasilitasi oleh anggaran APBD.

“Perlu diketahui, ada dua kegiatan formal anggota dewan yang disupport oleh anggaran APBD yakni sosialisasi komisi dan reses, sehubungan saya berada di Komisi A tentu saya harus menyampaikan bidang tugas pokok dan fungsi saya sebagai anggota Komisi A yang meliputi bidang pemerintahan, hukum, perizinan, kependudukan, dan ketertiban umum,” papar Qonita.

Dijelaskannya, dalam kaitan pelaksanaan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, tugas dan wewenang anggota dewan hanya sebatas penganggaran saja, sementara eksekusinya menjadi kewenangan ekskutif dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dikatakannya, sudah menjadi hal biasa dan sangat memungkinkan jika ada pengajuan perbaikan fasilitas umum oleh masyarakat melalui anggota dewan yang tidak terakomodir lantaran keputusan akhir atau eksekusinya berada di ranah kewenangan eksekutif.

“Jangan heran jika ada usulan pembangunan yang belum terakomodir karena kami sebagai anggota dewan memiliki keterbatasan kewenangan sesuai bidang tugas di masing masing komisi, namun meski demikian saya akan tetap membantu memperjuangkan usulan masyarakat diluar bidang tugas di komisi A melalui upaya koordinasi dengan komisi lain,” imbuhnya.

Usai memaparkan materi sosialisasi, Qonita membuka sesi tanya jawab untuk memantapkan pemahaman para peserta sosialiasi tentang tugas dan wewenang komisi A DPRD Kota Depok.

Selain diikuti oleh sejumlah ketua lingkungan dari wilayah Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung, gelaran sosialisasi tugas dan wewenang komisi A yang dihelat di resort Rumah Makan Saung Hijau juga dihadiri oleh Sekretaris DPC PPP Kota Deok, Ma’mun Pratama, Ketua PAC PPP Kecamatan Sawangan, Satiri, Ketua PAC PPP Kecamatan Bojongsari, Rosadih dan Rahmat Hidayat selaku Ketua PAC PPP Kecamatan Cipayung serta para tokoh masyarakat dan unsur lainnya. n

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here