Ratusan Ajuan Program PTSL Tahun 2019 Hingga Kini Masih Mandek

170
ilustrasi

Limo | jurnaldepok.id
Pegawai Kantor Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Erni Yolanda mengaku bingung lantaran tahun 2026 Kelurahan Limo tidak mendapat jatah kuota program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) padahal pengajuan program PTSL tahun 2019 masih banyak yang belum terakomodir.

Erni mengatakan, pengajuan program PTSL tahun 2019 yang belum terakomodir jumlahnya mencapai lebih dari 100 bidang tanah, jumlah tersebut diperkirakan hampir sama dengan pengajuan tahun ini sehingga jika ditotal jumlah bidang lahan yang bisa diajukan untuk mendapatkan program PTSL tahun ini mencapai lebih dari 200 bidang tanah.

“Belum lama ini saya menanyakan ke BPN jatah program PTSL untuk Kelurahan Limo, saya kaget karena menurut penjelasan salah satu pegawai BPN, tahun ini Kelurahan Limo tidak mendapat jatah PTSL,” ujar Erni Yolanda.

Lebih mengagetkan lagi lanjut Erni, Kelurahan Grogol yang notabene tahun lalu juga mendapatkan jatah PTSL justru tahun ini kembali mendapatkan PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah.

“Proposal pengajuan dari tahun 2019 saja masih ada lebih dari 100 bidang yang belum terakomodir dan tahun ini diperkirakan lebih dari seratus warga yang akan mengajukan PTSL, kami berharap masih ada slot untuk sekitar dua ratus bidang untuk warga Kelurahan Limo,” pinta Erni.

Dia berharap, penetapan kuota PTSL tidak berdasarkan jumlah luas lahan yang belum tersertifikat namun mengacu pada kebutuhan dan kesiapan warga dalam memenuhi persyaratan pengajuan program PTSL.

“Kalau bicara luas bidang lahan yang belum bersertifikat saya rasa bukan hanya Grogol saja tapi di Limo juga sangat banyak yang belum bersertifikat, nah sekarang tinggal bagaimana kebutuhan dan kesiapan persyaratan yang diajukan oleh warga,” imbuhnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here