Resmi Teken MoU dengan Pemkot Depok, PT BSA Gunakan AI untuk Olah Sampah

0
Terlihat beberapa alat berast saat melakukan open dumping sampah di TPA Cipayung.

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi terken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan dan pengolahan sampah dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berharap agar teknologi pengolahan yang diterapkan PT BSA benar-benar mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Cipayung.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting Pemkot Depok menghadapi persoalan sampah dan keterbatasan kapasitas TPA Cipayung.

Pihaknya memastikan proses pengolahan sampah oleh PT BSA tidak akan berjalan tanpa pengawasan dan pengendalian yang ketat.

“Penandatanganan PKS hari ini bukanlah akhir dari pekerjaan. Justru hari ini adalah awal dari pekerjaan yang sesungguhnya,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Reni, DLHK sejak awal mengawal proses kerja sama secara terukur, mulai dari penjajakan calon pengelola hingga penilaian teknologi dan kelayakan kerja sama.

DLHK juga mendorong agar teknologi pengolahan yang diterapkan PT BSA benar-benar mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Cipayung.

Tak hanya soal kapasitas pengolahan, DLHK menaruh perhatian pada pengendalian residu serta potensi dampak lingkungan dari operasional fasilitas tersebut.

“Pembangunan fasilitas harus berjalan sesuai jadwal. Teknologi harus bekerja sesuai kapasitas dan standar yang diperjanjikan. Sampah harus benar-benar terolah,” ujarnya.

Sebelum PKS diteken, Pemkot Depok telah melalui serangkaian proses evaluasi, termasuk ekspose teknologi, pemeriksaan dokumen, studi kelayakan, hingga penilaian oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota.

Pemkot melibatkan Universitas Indonesia (UI) untuk menilai kewajaran tipping fee serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Depok.

“Dampak lingkungan harus diminimalkan dan seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Reni menambahkan, DLHK akan terus mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut agar target pengolahan sampah benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga Depok.

“Ukuran keberhasilan kerja sama ini bukanlah penandatanganan dokumen hari ini, tetapi seberapa besar kerja sama ini mampu menyelesaikan persoalan sampah Kota Depok,” katanya.

Di lokasi sama, Direktur PT Bintang Sakera Abadi, Farliani Hijriana mengatakan, pihaknya merasa terhormat dapat bersinergi dengan Pemkot Depok melalui proyek strategis tersebut.

“Sinergi ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan solusi konkret dalam mengatasi masalah lingkungan dan kebersihan di Kota Depok,” katanya.

Menurutnya, salah satu inovasi yang disiapkan adalah penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses pemilahan sampah.

Teknologi tersebut memungkinkan proses pemilahan dilakukan secara otomatis, presisi, higienis, dan efisien.

“Dengan teknologi modern dan kecerdasan buatan, kami menargetkan fasilitas ini mampu membantu menyelesaikan persoalan sampah hingga 1.000 ton per hari di Kota Depok,” ujarnya.

PT BSA juga akan menerapkan metode Mechanical Biological Treatment (MBT) yang dirancang sebagai metode pengolahan sampah ramah lingkungan.

Selain itu, sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi akan diarahkan untuk mendukung konsep waste to energy melalui pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).

“Kami juga mendukung waste to energy, sehingga sampah yang tidak mempunyai nilai dapat diolah menjadi energi RDF dan SRF sebagai pendamping batu bara,” jelasnya.

Farliani menegaskan PT BSA berkomitmen mendukung program Pemkot Depok dalam membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.

“Kami berkomitmen memastikan operasional pabrik berjalan dengan standar kelestarian terbaik. Mari bersama-sama menuju Depok yang lebih maju, hijau, bersih, dan berteknologi maju,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here