

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Warga di Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, menyegel tungku pembakar sampah atau TPS Incinerator milik Pemerintah Kota Depok di Jalan Merdeka.
Penyegelan tersebut dilakukan setelah protes yang dilakukan masyarakat di depan kantor Wali Kota Depok tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayahnya yang telah memberi dampak lingkungan dan kesehatan.
Namun, aksi yang dilakukan sejak pagi sampai siang tersebut diabaikan oleh pemerintah yang sama sekali tidak menemui massa aksi.
“Kami dibuat menderita dengan asap incinerator dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak,” ujar salah satu warga, Manahan Panggabean.
Dia menambahkan, sejak awal warga juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar atau TPS Incinerator.
“Persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat, dan pemerintah harus memenuhinya,” katanya.
Dia menambahkan, dari polusi udara sampai masalah kesehatan pasca pembangunan fasilitas pembakar sampah di Jalan Merdeka, Abadijaya, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan.
Pada beberapa waktu, masyarakat merasakan polusi udara yang ditandai dengan asap dan bau menyengat. Asap tersebut menurut kesaksian masyarakat kerapkali masuk ke dalam rumah warga sekitar, terlebih ketika angin mengarah ke pemukiman yang berdekatan dengan lokasi tungku bakar.
Selain itu, tidak sedikit juga masyarakat sekitar fasilitas pembakaran sampah yang mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan batuk.
Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar mesin pembakar sampah, terdapat setidaknya 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan khususnya berkaitan dengan saluran pernapasan pasca pengoperasian mesin pembakar sampah.
Adapun warga yang terdampak terdiri dari balita sampai lansia. Bahkan Walhi Jakarta menilai kerusakan lingkungan hidup dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah dalam kota dan pengabaian atas hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik.
“Atas kegagalan dalam mengelola sampah, pemerintah kemudian secara gegabah dan memaksa menggunakan tungku bakar di tengah permukiman masyarakat yang kemudian berdampak buruk pada warga sekitar,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga di RW 28 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balaikota, Jalan Margonda.
Mereka menolak pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah dengan mesin Incinerator atau mesin pembakaran sampah di Jalan Merdeka. n Aji Hendro








