
Pancoran Mas | Juurnal Depok
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere kembali menggelar razia penunggak pajak di Jalan Raya Sawangan. Razia yang melibatkan jajaran Unitlantas dari tiga Polsek yakni Polsek Pancoran Mas, Sawangan, dan Limo berhasil menindak sebanyak 86 penunggak pajak.
Menurut Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma, razia kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) ini rutin digelar setiap triwulan.


“Tujuannya mengurangi jumlah KTMDU maupun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Jumlah KTMDU kadaluarsa di Samsat Cinere sekitar 10.000 unit kendaraan, terhitung sejak tahun 2010,”ujar Sudrajat, Selasa (23/8).
Dari itu, lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan guna mengurangi jumlah penunggak pajak. Diantaranya dengan razia rutin kerjasama dengan Polri, penelusuran KTMDU kerjasama dengan Pemerintah Kota Depok melalui para kader, serta penelusuran melibatkan Babinkamtibmas untuk wilayah Polda Jawa Barat.
“Kami terus berupaya menelusuri KTMDU sekaligus mencari informasi status kendaraan,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, status kendaraan sangat diperlukan guna dilakukan penghapusan data dan pajak kendaraan.
“Penghapusan bisa dilakukan dengan catatan status kendaraan sudah rusak berat, dan hancur, sehingga tidak lagi dianggap potensi,” tuturnya.
Namun demikian, sambungnya, ia mengakui bahwa jumlah KTMDU setiap tahunnya semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan.
Dari hasil razia itu sebanyak 51 pengendara terpaksa ditindak karena belum membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan pengendara yang langsung membayar di tempat sebanyak 35 pengendara dengan total pemasukan pajak sekitar Rp15.000.000.

