

Margonda | jurnaldepok.id
Seorang office boy nekat mencuri mata uang asing karena kecanduan judi online. Pelaku adalah NS, office boy di salah satu perusahaan di Cinere.
NS nekat mencuri uang dollar dengan nilai mencapai Rp 70 Juta. Pelaku melarikan diri selama sepekan hingga akhirnya berhasil dicokok Resmob Polres Metro Depok. NS diamankan di rumah guru spiritual di wilayah Kabupetan Bandung.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya mengatakan, unit IV/Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil melacak keberadaan tersangka NS.
“Tersangka yang ditangkap ini mencuri 3.500 Riyal, 350 Euro, dan 1.820 USD, jika dirupiahkan sekitar Rp 70 juta,” katanya, Rabu (22/4/2026).
Penangkapan tersangka berawal dari Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari korban pemilik kantor travel. Hasil penyelidikan pencurian mengarah kepada tersangka yang bekerja sebagai petugas kebersihan atau office boy.
“Diduga tersangka memanfaatkan kelengahan situasi kantor dan mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas saat kunci masih tergantung,” ujarnya.
Mendapatkan sejumlah petunjuk Kasubnit Opsnal Resmob Polres Metro Depok bersama anggota mengidentifikasi keberadaan tersangka. Tim Resmob mendapati tersangka melarikan diri di ke wilayah Kabupaten Bandung.
“Usai melakukan pelacakan, akhirnya anggota melakukan pengejaran dan mendapati tersangka di rumah keluarganya,” tukasnya.
Tidak menunggu waktu lama, Tim Resmob membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali yakni sejak Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan April 2026.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tersangka turut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sepeda motor sebuah handphone. Sejumlah barang bukti telah diamankan Polres Metro Depok untuk proses penyidikan.
“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan, untuk penguatan penyidikan,” pungkasnya. n Aji Hendro








