Bojongsari | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris menanggapi terkait rencana penggelontoran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Idris mengakui jika dana kelurahan betul diusulkan oleh kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Kami bersama kepala daerah lainnya pernah mempresentasikan terkait dana kelurahan kepada presiden di Istana Bogor beberapa waktu lalau. Bahwa di daerah, terutama kota-kota baru masih banyak kebutuhan di kelurahan yang memang masih nuansanya desa,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia menambahkan, saat itu presiden menyambut baik kemudian kepala daerah menulis surat. Alhasil, kepala daerah di beberapa zona telah berkumpul untuk menyampaikan surat terkait inisaiasi dana kelurahan.
“Ya Apeksi (yang mengusulkan,red),” paparnya.
Ketika ditanya apakah dana kelurahan itu rentan bermuatan politis, Idris mengungkapkan bahwasanya pada saat 2015 lalu dana hibah dalam bentuk Bansos distop tidak boleh dicairkan dari anggaran perubahan.
“Makanya saat itu kami tahan dan menghasilkan Silpa yang sangat tinggi. Kalau Banggar DPR RI kan orang politik, prespektif KPK dengan politisi dan eksekutif kan harus dipadukan,” terangnya.
Dikatakannya, usulan dana kelurahan baru dilakukan kurang lebih tiga minggu lalu. Dirinya membantah jika usulan dilakukan sejak 2016 lalu.
“Pencairannya yang memang akan menjadi masalah karena kaitannya dengan tahun politik. Baiknya diusulkan masuk pada 2019 dan pencairannya setelah pilpres,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya belum tahu persis berapa besaran dana kelurahan yang akan dicairkan di masing-masing kelurahan.
“Penggunaannya beda dengan dana desa, tapi disesuaikan dengan kondisi kota masing-masing,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji