
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Ratusan bangunan liar di sepanjang jalan Raya Keadilan Rawa Denok Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan merobohkan ratusan bangunan ilegal yang berdiri kokoh di sepanjang Jalan Raya Keadilan.
Penertiban ini menyasar bangunan liar yang nekat berdiri di atas lahan bantaran kali di Jalan Raya Keadilan atau Caringin sehingga kerap kali menimbulkan kemacetan dan banjir.

“Total bangunan liar yang kami tertibkan mencapai 220 unit,” katanya.
Selain menurunkan puluhan personel gabungan, Satpol PP juga mengerahkan armada alat berat excavator untuk meratakan material bangunan.
Dede mengungkapkan bahwa eksekusi ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus langkah konkret merespons laporan dan aduan warga terkait pemicu banjir lokal.
“Jalur ini emang beberapa kali laporan masuk ke hotline kami bahwa ada beberapa (titik) banjir ya yang disebabkan ada penyumbatan dari saluran air yang dibangun oleh pemilik-pemilik toko yang berdiri di atas tanah lahan Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.
Selain fokus pada normalisasi fungsi saluran air dan penanganan banjir, pengosongan lahan sepanjang koridor tersebut dirancang sebagai tahap awal pengondisian area untuk proyek pelebaran jalan.
Langkah ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot)Depok guna memperluas akses transportasi jalan utama di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru agar arus kendaraan yang kerap tertahan dapat mengalir lancar. Selama proses pembongkaran, petugas di lapangan menerapkan kriteria selektif terhadap status kepemilikan aset warga.
“Bangunan yang kita tertibkan hari ini tidak punya status legal resmi. Sementara bangunan yang kita biarkan berdiri rata-rata sudah punya sertifikat dan AJB,” tukasnya.
Dia menambahkan, bagi pemilik lahan yang berhasil menunjukkan dokumen kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Akta Jual Beli (AJB), fisiknya untuk sementara dibiarkan berdiri sembari menunggu verifikasi ulang keabsahan dokumen oleh instansi terkait.
Pemkot Depok berharap eksekusi penataan ruang serta penertiban bantaran sungai ini dapat menjadi titik balik pembenahan infrastruktur jalan dan penanganan banjir secara berkelanjutan di kawasan Pancoran Mas. n Aji Hendro








