
Cipayung | jurnaldepok.id
Pada awal tahun 2026 tercatat sekitar 20 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah terbakar, salah satunya di Kota Depok.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) / Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Diaz Faizal Hendropriyono menyoroti ancaman kebakaran di sejumlah TPA. Dia mengatakan itu saat melakukan sidak ke TPA Cipayung dan TPS Liar di Kecamatan Limo.
Sejak awal tahun hingga saat ini, disebut terdapat sekitar 20 TPA yang mengalami kebakaran di berbagai daerah. Penyebab kebakaran masih bervariasi dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Tidak seluruh kejadian dapat serta-merta dikaitkan dengan fenomena alam atau kondisi cuaca.

Namun, pemerintah mengingatkan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah agar melakukan langkah- langkah pencegahan dan memastikan kondisi TPA tidak terlalu kering.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah melakukan penyiraman secara berkala pada area TPA untuk menjaga kelembapan timbunan sampah.
“Air yang digunakan, menurut arahan tersebut, tidak harus selalu berasal dari sumber air bersih,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Air yang tersedia di sekitar lokasi dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan dan aman digunakan untuk keperluan tersebut.
“Langkah itu kami harapkan dapat menekan potensi munculnya titik panas di dalam timbunan sampah,” ujarnya.
Dia menambahkan, ancaman kebakaran TPA juga menjadi bagian dari kewaspadaan menghadapi fenomena iklim yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, maupun tempat pembuangan sampah. Pemerintah pusat mengingatkan daerah agar tidak mengulangi kejadian kebakaran besar yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengatakan TPA memiliki potensi kebakaran karena mengandung gas metana. Gas tersebut mudah terbakar sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak awal.
“Saya minta semua pemda dan pemkot untuk waspada, kerahkan pemadam kebakaran, mungkin pembasahan TPA-TPA itu,” ucapnya.
Kementrian Lingkungan Hidup juga memberi Pekerjaan Rumah (PR) dalam menangani sampah dari hulu hingga ke hilir.
Dia meminta pemerintah daerah tidak menunggu kebakaran terjadi untuk melakukan penanganan kesiapsiagaan dan pencegahan harus menjadi prioritas menghadapi potensi El Nino panjang. Dengan mitigasi sejak awal, risiko kebakaran TPA dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.
Di lokasi sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, sejumlah langkah yang akan dilakukan antara lain dengan menerbitkan surat edaran larangan merokok dan membawa benda-benda yang berpotensi menimbulkan percikan api di kawasan TPA Cipayung.
“Kami juga akan memperkuat patroli rutin selama 24 jam di kawasan TPA Cipayung,” katanya.
Reni menyebutkan, patroli menjadi salah satu faktor yang membuat kebakaran di TPA Cipayung dapat segera diketahui. Sehingga, petugas dapat langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok untuk upaya penangannya.
Langkah antisipasi lainnya, jelas Reni, DLHK bersama Damkar juga akan melaksanakan penyiraman rutin di area TPA Cipayung. Penyiraman direncanakan dilakukan dua kali setiap hari, yakni pada siang dan sore hari, atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam hal ini, Reni berharap berbagai upaya preventif tersebut dapat meminimalkan potensi kebakaran kembali. n Aji Hendro








