Berdiri di Atas Trotoar, Tim Gabungan Bongkar Dua Posko Ormas di Jalur Hijau

208
Tim gabungan saat membongkar posko ormas di wilayah Cipayung.

Cipayung | jurnaldepok.id
Tim gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI merobohkan bangunan posko organisasi masyarakat yang berdiri di jalur hijau Jalan Raya Cipayung.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan, penertiban bangunan ormas merupakan langkah kepolisian mendukung Pemerintah Kota Depok dalam menertibkan bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

“Untuk sementara ada dua posko, jadi kita tertibkan untuk dua posko dibongkar,” katanya.

Sementara itu salah satu warga, Marman menyambut baik penertiban posko ormas yang dianggap meresahkan dan bangunan liar di sempadan Kali Licin.

Menurutnya, tiga posko ormas mengganggu sempadan sungai dan trotoar di kali maupun Jalan Raya Cipayung.

“Iya, ada posko ormas dibangun pas banget dengan trotoar pejalan kaki, lokasinya tidak jauh dari sekolah,” ujarnya.

Dia menilai, langkah yang dilakukan Polsek Pancoran Mas dan Satpol PP Kota Depok sudah tepat dalam menegakkan peraturan. Sebelumnya, posko-posko ormas itu seakan tidak tersentuh dari tangan penegak hukum.

Warga lainnya, Cahyadi menuturkan, pasca penertiban posko ormas dan bangunan liar, Pemerintah Kota Depok dapat langsung mengembalikan fungsi dari lahan sempadan sungai dan trotoar Jalan Raya Cipayung.

Menurutnya, apabila dilakukan pembiaran akan menimbulkan kembali bangunan liar maupun posko ormas.

“Sebaiknya lahan bekas penertiban dilakukan penataan dengan pembuatan taman,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here