Surat Peringatan Tak Ditanggapi, Satpol PP Robohkan Puluhan Bangunan Liar

4789
Terlihat anggota Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Raya Cipayung.

Cipayung | jurnaldepok.id
Sebanyak 35 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di Jalan Raya Cipayung dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.

Petugas memulai penertiban mulai dari depan kantor Kecamatan Cipayung hingga pertigaan UKI Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Bidang Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad mengatakan, penertiban bangli semi permanen merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

“Ada sekitar 35 bangli yang kami tertibkan, sebelumnya permintaan dari Kecamatan Cipayung,” katanya, Rabu (25/06/25).

Dia menambahkan, sebelumnya Satpol PP Kota Depok telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangli maupun pedagang. Surat peringatan pertama hingga ketiga telah diberikan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Ada bangunan yang kami lakukan pembongkaran, namun tidak sedikit para pemilik bangli melakukan pembongkaran mandiri,” ujarnya.

Di lokasi sama, Camat Cipayung, Muhammad Reza menambahkan, sebelumnya masyarakat merasa resah adanya bangli maupun pedagang yang berada di pinggir Jalan Raya Cipayung.

Pasalnya, kemunculan bangle itu menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh di sepanjang sempadan Kali Licin.

“Saat berjualan banyak konsumen yang membeli, parkir sembarangan akhirnya menghambat lalu lintas,” tandasnya.

Rencananya, setelah dilakukan penertiban bangli, kawasan sempadan Kali Licin dan Jalan Raya Cipayung akan diisi dengan pedagang tanaman hias.

Menurutnya, hal tersebut dapat membantu penghijauan dan penghambatan lalu lintas di Jalan Raya Cipayung.

“Karena memang ini mungkin belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota untuk pembangunan jalan atau trotoar,” jelasnya.

Lurah Cipayung, Husni Mubarok menambahkan, lokasi yang sebelumnya berdiri bangunan liar nantinya akan ditata dan dijadikan lahan penghijauan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here