
Limo | jurnaldepok.id
Warga dan pengguna jalan meminta kepada jajaran Satpol PP untuk menertibkan sejumlah spanduk liar yang dipasang melintang diatas bidang jalan raya Grogol, pasalnya selain memicu kawasan menjadi semrawut, keberadaan spanduk diatas bidang jalan di khawatirkan dapat memicu bahaya terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Kayaknya udah mulai lagi nih banyak spanduk liar melintang diatas jalan raya, itu sangat bahaya apalagi saat musim hujan kayak gini tali pengikat spanduk rentan putus dan bisa membahayakan pengendara sepeda motor,” ujar Syamsuri salah satu pengguna jalan.
Keluhan yang sama disampaikan oleh Iwan Setiawan salah satu driver ojek online.

“Ya, saya juga agak ngeri kalau lagi bawa penumpang saat hujan apalagi banyak spanduk melintang diatas jalan karena kalau tali spanduk putus dan melilit pemotor maka itu akan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan, ” ungkap Iwan Setiawan.
Menanggapi hal ini, anggota Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kota Depok untuk Kecamatan Limo, Abdul Rohim mengatakan akan segera menertibkan spanduk liar yang masih membentang diatas ruas jalan raya termasuk spanduk depan Puskesmas Limo di perempatan Grogol.
“Ya, kami sedang konsen menertibkan spanduk liar dan alat peraga promosi ilegal lain yang di pasang di kawasan seputar jalan raya, termasuk yang didepan Puskesmas Limo hari ini juga akan kami tertibkan,” timpal Cang Rohim sapaan akrab Abdul Rohim.
Rohim mengingatkan kepada para pelaku usaha agar tidak coba coba memanfaatkan ruang seputar ruas jalan untuk dijadikan objek beriklan secara ilegal sebab pihaknya bakal langsung menertibkan semua jenis alat peraga promosi yang tidak berijin dan menyalahi titik penempatan alat peraga promosi.
“Kami ingatkan jangan pernah berspekulasi memasang spanduk liar atau jenis lainnya di ruas jalan raya wilayah Kecamatan Limo karena konsekwensinya akan langsung kami tertibkan,” tegas Abdul Rohim.
Sementara Niman salah satu warga Grogol, Kecamatan Limo, mengatakan siap membantu melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan alat peraga promosi ilegal di seputar kawasan jalan raya.
“Pastinya spanduk liar itu bikin semrawut dan bahaya buat pemotor, saya setuju jika Satpol PP bertindak tegas dan cepat menertibkan semua alat peraga promosi di areal seputar jalan raya,” tutup Niman. n Asti Ediawan








