Uang Raib Ratusan Juta, Warga Limo Laporkan Ketua RT ke Polisi

350
Yuniarti Puspita Sari (40) warga Kampung Baru, RT 02/12, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, saat menunjukkan bukti laporan ke polisi.

Limo | jurnaldepok.id
Yuniarti Puspita Sari (40) warga Kampung Baru, RT 02/12, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, terpaksa melaporkan NS Ketua RT setempat dan rekannya JM ke Polres Metro Depok lantaran dirinya merasa ditipu dalam urusan jual beli sembako murah paket lebaran idul fitri.

“Ya saya sudah melaporkan pak RT kami ke Polres karena dia tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang kami setorkan untuk membeli sembako murah paket lebaran yang sampai sekarang belum kami terima,” ungkap Yuni sapaan Yuniarti Puspita Sari.

Lebih detail Yuni menuturkan, pada bulan puasa 1447 silam dirinya dan sejumlah warga ditawarkan paket sembako murah oleh NS dan pada saat itu warga percaya dan membeli paket sembako kepada NS yang awalnya lancar, namun mendekati lebaran warga yang membeli sembako tak lagi mendapatkan barang yang dibeli sementara uang pembelian sembako sudah di bayarkan kepada NS.

“Kami percaya karena dia Ketua RT kami dan awalnya lancar, tapi diakhir bulan puasa barang yang kami pesan enggak diadakan dan pernah dijanjikan akan dikirim empat hari setelah lebaran idul fitri, tapi sampai sekarang enggak dikirim juga,” ungkap Yuni dengan nada kesal.

Dia mengatakan, sebelum memutuskan untuk melaporkan NS ke Polisi, dia dan sejumlah warga sudah berkali kali mencoba meminta kepada NS untuk mengembalikan uang yang di transfer ke rekening NS, namun yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut bahkan lanjut dia NS seolah merasa kebal hukum dan mengaku tidak takut dilaporkan ke Polisi.

“Pesanan sembako atas nama saya bukan punya saya sendiri, itu pesanan teman teman saya yang pembayarannya melalui saya dan saya sudah bayarkan ke pak RT tapi barang enggak ada, saya jadi bulan bulanan teman-teman yang merasa membeli sembako melalui saya. Saya sendiri mengalami kerugian Rp 64 juta, belum teman-teman saya, total kurang lebih Rp 800 juta,” terang Yuni.

Sehubungan kasus ini sudah berjalan hampir tiga bulan, Yuni meminta kepada jajaran Kepolisian untuk memproses laporan dirinya agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami hanya ingin NS segera mengembalikan uang yang sudah kami setorkan melalui transfer, kami punya semua bukti pengiriman uang, dan jika dia tidak juga mengembalikan uang kami, maka kami minta kepada bapak Polisi untuk melaksanakan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here