Lakukan Sidak, Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Kesehatan

12
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi saat melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Margonda | Jurnal Depok
Hewan kurban yang akan disembelilh saat Hari Raya Idul Adha nanti wajib dilengkapi surat kesehatan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Oleh karenanya, masyarakat yang ingin membeli dan menyembelih hewan kurban wajib mengetahui informasi tersebut.

Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran lapak penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Petugas akan mengidentifikasi dan memeriksa kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing yang dijual ke masyarakat. Pemeriksaan hewan kurban ini sudah dimulai sejak Senin (18/5/2026) dan masih berlanjut hingga menjelang penyembelihannya pada Rabu (27/5/2026).

Dia menjelaskan, fokus utama pengecekan hewan kurban pada kondisi kesehatan dan kelayakannya. Mulai dari fisik hewan, usia, hingga kesehatan secara umum akan diperiksa petugas agar hewan yang dikurbankan sesuai syarat.

“Jangan sampai nanti ada hewan yang pincang atau dari gigi maupun umurnya belum layak,” katanya, Sabtu (23/5/2026).

Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan tanda khusus atau identitas oleh DKP3 berupa stiker.

“Setelah kita cek tentunya ada penomoran untuk identitas hewan yang sudah dicek, sehingga aman untuk pelaksanaan kurban,” ujarnya.

Dadan menuturkan, petugas juga siap memeriksa hewan kurban dan melakukan pemantauan saat proses penyembelihan nanti.

“Kalau dari masyarakat atau DKM membutuhkan bantuan pengecekan, kami juga akan datang ke lokasi pemotongan,” tukasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 100 lapak hewan kurban yang telah diperiksa oleh petugas DKP3 bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Depok, Roro Ambarwati memastikan tidak ditemukan penyakit serius pada hewan kurban yang telah diperiksa. Meski demikian, petugas menemukan beberapa hewan tidak memenuhi syarat untuk kurban.

“Kalau hasil pemeriksaan di wilayah Cilodong, Sukmajaya dan Tapos alhamdulillah tidak ada temuan penyakit,” katanya.

Temuan yang ada di lapangan misalnya seperti belum cukup umur dan hewan yang agak kurus. Ia juga mengimbau kepada warga yang ingin membeli hewan kurban dipastikan dilengkapi dengan surat sehat.

Medic Veteriner DKPP Provinsi Jawa Barat, Septian Widyarto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di empat lapak hewan kurban di Kota Depok.

“Sejauh ini keadaannya sehat semua, baik itu sapi, domba maupun kambing. Tidak ada yang sakit secara berarti dan untuk syarat-syaratnya juga sudah masuk kriteria untuk berkurban,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik hingga kesehatan hewan. Menurutnya, seluruh hewan yang diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik.

“Dari bentukan postur tubuh, kaki, semuanya tidak ada yang cacat. Dari visual juga tidak ada leleran baik di hidung maupun di lubang-lubang lainnya,” katanya.

Tak hanya pemeriksaan sebelum penyembelihan (ante mortem), DKPP Jabar juga akan melakukan pemeriksaan usai penyembelihan (post mortem) saat Hari Raya Idul Adha. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here