870 Warga Kedaung Terima Bansos Pangan

135
Lurah Kedaung, Kecamatan Sawangan, Rukby Andy saat menyerahkan bansos kepada salah satu warga.

Sawangan | jurnaldepok.id
Sebanyak 870 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dipastikan menerima bantuan sosial (Bansos) Pangan Bulog alokasi bulan Februari dan Maret 2026.

Demikian diungkapkan oleh Lurah Kedaung, Kecamatan Sawangan, Rukby Andy usai memantau pendistribusian Bansos Pangan Bulog di Kantor Kelurahan Kedaung, Jumat (24/04/26).

Dijelaskannya, 870 penerima manfaat yang masuk dalam desil 1-4 masing masing mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sehingga jika dihitung jumlah beras yang didistribusikan mencapai 17.400 kilogram dan minyak goreng sebanyak 3.480 liter.

“Alhamdulillah bansos pangan bulog jatah bulan Februari dan Maret sudah diterima oleh keluarga penerima manfaat, kami melihat warga sangat antusias mengambil jatah bantuan ini mengindikasikan bahwa bahwa bantuan sosial seperti ini masih sangat dibutuhkan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” papar Rukby usai menyerahkan secara simbolik bantuan pangan bulog kepada salah satu penerima manfaat.

Sementara Suanah warga Rt 01/03, Kelurahan Kedaung, Kecamatan sawangan yang tercatat sebagai salah satu penerima manfaat program bansos Bulog mengaku sangat senang mendapat bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah.

“Saya sangat bersyukur mendapat bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah karena bantuan ini sangat membantu mengurangi pengeluaran untuk membeli kebutuhan pokok,” celoteh Suanah.

Dia berharap, bantuan sosial (bansos) pangan dari Pemerintah dapat dilanjutkan di waktu mendatang sebab saat ini lanjut dia masih banyak warga kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Tentu saya sangat berharap bansos ini terus dilanjutkan pada bulan bulan selanjutnya karena kami masih sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” pungkas Suanah. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here