
Jakarta | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap mendukung rencana pembangunan Rumah Susun (rusun) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rencananya rusun tersebut akan dibangun di kawasan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, pihaknya siap mendukung rencana pembangunan Rusun MBR di Kota Depok. Selain itu dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komdigi atas pemanfaatan lahan terbengkalai untuk pembangunan rusun yang diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga Depok.
“Pemkot Depok secara prinsip siap mendukung pembangunan pembangunan rusun ini,” katanya, Rabu (11/3/2026).
Supian menambahkan, Pemkot Depok akan bersinergi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan lahan Rusun MBR. Pemkot Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan milik Komdigi di Depok.
“Sesuai arahan Bapak Menteri KemenPKP, dan Menteri Kemkomdigi bahwa proses pembersihan lahan harus dilakukan secara manusiawi. Kami pemkotdepok akan bersinergi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan lahan Rusun MBR,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya akan mengadopsi langkah pembebasan lahan yang sebelumnya berhasil dilakukan dalam pembebasan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
“Mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh kita semua, khususnya masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.
Target untuk rusun ini bisa menyediakan tempat tinggal 170.000 KK dan apabila satu KK tersebut terdiri dari 3 orang, maka akan ada 500.000 orang lebih di rusun tersebut.
Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan pihaknya akan membangun rumah susun di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Depok. Sebelum pembangunan, pemerintah akan melakukan pembersihan lahan atau eksekusi rumah-rumah yang masih berdiri di lahan tersebut.
Maruarar Sirait mengatakan pemindahan warga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok. Pemindahan ini perlu dilakukan karena rumah tersebut berdiri secara ilegal, hasil beli dari pihak yang bersengketa dengan Komdigi.
Ia berpesan agar proses ini dilakukan secara manusiawi.
“Saya minta kepada Jawa Barat dan Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang baik, komunikasi sosial. Kalau boleh dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya.
Pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk membahas pemanfaatan lahan milik Komdigi seluas sekitar 45 hektare di Depok sebagai lokasi pembangunan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sudah menurunkan tim dari Kementerian PKP dan Komdigi, termasuk dua Inspektur Jenderal, untuk memastikan status hukum lahan tersebut. Hasilnya jelas, lahan ini merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat,” ujarnya.
Jika dibangun dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, lahan ini berpotensi menampung sekitar 170.000 unit hunian dan bisa menjadi rumah bagi hingga sekitar 500 ribu warga. Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk membantu mengurangi backlog perumahan di Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga.
“Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” tukasnya.
Pihaknya akan terus melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan rusun subsidi ini bisa segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan pihaknya tengah melakukan pembenahan serta inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” katanya.
Pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat,” pungkasnya. n Aji Hendro








