
Cipayung | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Yodi Joko Bintoro turun langsung meninjau kondisi kali Pesanggrahan antara Cipayung dan Sawangan. Dimana Kali Pesangrahan mengalami pendangkalan dan penyumbatan akibat material longsoran serta timbunan sampah.
Yodi mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan kapasitas Kali Pesanggrahan berkurang sehingga memicu genangan di pemukiman warga dan mengganggu akses jalan.
“Sebagai langkah awal kami lakukan survei topografi untuk memperoleh data akurat mengenai elevasi tanah efektif kedalaman muka air serta karakteristik penampang sungai,”katanya.

Dimana tim survei menemukan kedalaman sebanyak sedalam 2,5 meter data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kajian teknis dan perencanaan penanganan yang komprehensif guna mengembalikan fungsi Kali Pesanggrahan sebagai saluran pengendali banjir.
Melalui kajian yang terukur diharapkan permasalahan banjir akibat longsoran dan penyumbatan aliran sungai dapat segera teratasi sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kayu Pesanggrahan dapat kembali terjaga.
Sebelumnya Wali Kota Depok, H. Supian Suri didampingi Plt. Kadis PUPR, Yodi Joko Bintoro dan Plt. Kadis DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, Senin (04/04/26) meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang longsor ke bidang Kali Pesanggrahan di Jalan Mawar dan rumah warga di wilayah RT 03/02, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Pada kesempatan itu, Supian mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pelebaran bidang kali Pesanggrahan khususnya dititik lokasi yang sering terjadi longsor kemudian akan melakukan pelebaran bidang kali Pesanggrahan di wilayah Kelurahan Pasir Putih.
“Ya, salah satu solusi menuntaskan masalah longsor yang berdampak terhadap rumah warga adalah melakukan normalisasi bidang kali yang telah mengalami penyempitan, namun sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu berapa jumlah rumah yang terdampak nanti akan kita arahkan untuk relokasi,” katanya.
Dia menambahkan, peninjauan ini merupakan respons nyata Pemerintah Kota Depok untuk memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. n Aji Hendro








