Masuk Lewat Plafon, Mesin ATM Minimarket Dibobol Maling

380
Anggota polisi saat melakukan olah TKP pembobolan mesin ATM di mini market.

Margonda | jurnaldepok.id
Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) minimarket di Jalan Studio Alam TVRI, Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, dibobol maling. Pembobolan itu terjadi saat minimarket sudah tutup.

Peristiwa itu baru diketahui saat karyawan hendak membuka toko pada pagi hari. Saat itu karyawan membuka rolling door dan melihat toko sudah berantakan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/1) sekitar pukul 05.47 WIB.

Mulanya karyawan minimarket dan saksi hendak bekerja dan membuka pintu rolling door.

“Lalu membuka pintu rolling dan pintu kaca, melihat meja kasir sudah dalam keadaan berantakan,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Kemudian saksi dua menyalakan lampu dan melihat plafon dekat ATM jebol. Saksi juga melihat dua mesin ATM sudah dirusak.

Pelapor dan saksi mengecek gudang, ternyata plafon gudang sudah dalam keadaan jebol serta kartu setor bank milik toko yang disimpan di atas brankas sudah tidak ada.

Kemudian pelapor dan saksi satu mengecek Digital Video Recorder (DVR). Namun pintu penyimpanan DVR sudah dalam keadaan terbuka.

“Lalu pelapor dan saksi 1 kembali ke area toko dan melihat plafon area toko jebol juga serta ada tangga,” ujarnya.

Kemudian, saksi mengecek sensor alarm yang ternyata sudah dirusak pelaku. Pelapor memberi tahu kejadian tersebut kepada saksi ketiga. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sukmajaya.

“Dan kepolisian Polsek Sukmajaya Kota Depok mendatangi TKP guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here