
Cinere | jurnaldepok.id
Warga Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere sepakat mengoptimalkan lahan hibah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) seluas 8.000 M2 di wilayah RW 06 untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).
Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Danudi Amin mengatakan optimalisasi lahan hibah Kejagung sudah sesuai peruntukan yang telah disepakati oleh pihak Kejagung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan saat ini lanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang memulai rencana pembukaan akses jalan menuju lokasi TPU.
“Pembukaan akses jalan menuju lokasi TPU sudah disetujui oleh warga pemilik lahan, kami berharap pembangunan akses jalan dapat segera terlaksana dengan lancar,” pinta Danu.
Sinyal bakal segera dibangunnya TPU di wilayah RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati, disambut baik oleh Camat Cinere, H. Mursalim.
Dikatakannya, rencana optimalisasi lahan hibah Kejagung sudah cukup lama mengemuka namun selama ini selalu terkendala pengadaan akses jalan menuju lokasi termasuk saat sebagian lahan akan dibangun gedung sekolah yang akhirnya gagal lantaran warga perumahan Blok A Cinere tak memberi izin wilayah nya dijadikan akses masuk lokasi.
“Kami sangat menghargai kesediaan warga Pangkalan Jati yang telah mengizinkan pembuatan akses jalan menuju lokasi TPU, karena memang akses jalan inilah yang selama ini menjadi kendala dalam mengoptimalkan lahan hibah dari Kejagung dengan total luas mencapai 16.000 meter persegi,”ungkap H. Mursalim.
Diapun berharap, kedepan akan ada kemudahan dalam pengadaan akses jalan untuk optimalisasi sisa lahan seluas 8.000 meter persegi yang bisa dioptimalkan untuk sekolah atau pembangunan sarana prasarana umum lainnya.
“Sekarang masih ada sisa lahan seluas delapan ribu meter lagi, kami belum mendapat informasi akan dibangun apa lahan ini sebab tadinya lahan itu mau dibangun gedung SMPN 21 yang sekarang sudah menempati eks gedung SMPN 13 di Krukut,” pungkasnya. n Asti Ediawan








