

Sawangan | jurnaldepok.id
Pembongkaran jogging track illegal di atas Situ 7 Muara yang dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan, kemarin rampung secara keseluruhan. Kini terlihat Situ 7 Muara jauh lebih bersih dan rapih.
“Alhamdulillah, untuk pembongkaran sudah kami selesaikan 100 persen,” ujar Yodi Joko Bintoro, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Kamis (29/01/2026).
Terkait material hasil bongkaran jogging track, Yodi mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membenahinya.
“Ya, kami koordinasi dulu dengan Satpol PP, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan,” paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, proses pembongkaran pembangunan di atas badan air Situ Tujuh Muara selesai dilaksanakan.
“Penertiban selesai kita laksanakan dan untuk pembersihan pun mungkin membutuhkan waktu beberapa hari ke depan dan kami informasikan dalam hal ini prosesnya bisa berjalan lancar,” katanya, Rabu (28/1/2026).
Dia menambahkan, pelaksanaan penertiban atau pembongkaran bangunan tanpa ada hambatan apapun.
“Informasi yang beredar bahwa ada kendala-kendala di lapangan kami sampaikan bahwa informasi itu tidak benar adanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan pembongkaran bangunannya sudah selesai dan butuh beberapa hari kedepan untuk mengangkat puing-puing yang ada.
“Dapat kami sampaikan sekali lagi terima kasih, mohon doanya untuk kita kembalikan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.
Sementara itu, masyarakat Sawangan dan Bojongsari memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok, Provinsi Jawa Barat yang telah membongkar pembangunan jogging track di Situ Tujuh Muara.
“Kami perwakilan masyarakat apresiasi kepada Pak Walikota H Supian Suri, Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” kata Ketua Kelompok Sadar Wisata Situ Sawangan, Ahmad Syarifudin.
Dia menambahkan, sejak awal pembangunan Jogging Track di bangun oleh salah satu developer sudah menuai kontra dari lapisan masyarakat.
Dalam proses pembangunan jogging track, pihak developer tidak berkormunikasi dengan warga,
tokoh masyarakat hingga pengurus Pokdarwis. Bahkan saat pembangunan untuk proses perizinan saja tidak ada.
“Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane saja dikangakangin, bagaimana kita yang ada dibawah,” tukasnya. n Aji Hendro








