

Sawangan | jurnaldepok.id
Pembangunan arena joging track diatas bidang Situ 7 Muara yang dilakukan oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan memantik kemarahan Wali Kota Depok, H. Supian Suri.
Pasalnya, selain jelas melanggar aturan dan tak berizin, keberadaan joging track diatas bidang Situ 7 Muara telah mencaplok bidang situ milik pemerintah.
“Tidak ada toleransi, besok kami bersama Pak Gubernur akan membongkar langsung konstruksi jonging track diatas Situ 7 Muara,” ungkap Supian, Sabtu 24/01/2026).
Dia menambahkan, tak hanya konstruksi joging track yang akan dibongkar paksa, tapi juga pagar di pinggir Situ 7 Muara dekat tangga jembatan situ 7 Muara juga akan dibongkar, sebab keberadaan pagar beton yang dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan menyulitkan pengunjung situ yang ingin berkeliling kawasan situ untuk menikmati suasana situ.
“Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memberikan peringatan dan meminta kepada pengembang untuk membongkar pagar di pinggir situ, tapi sampai sekarang belum juga dibongkar. Maka besok akan dibongkar sekalian bareng dengan pembongkaran konstruksi joging track diatas bidang situ,” tegas Supian. n Asti Ediawan








