Bangunan Liar di Depan SMAN 6 Segera Ditertibkan

519
Inilah bangunan liar yang berada persis di depan SMA 6 Depok.

Limo | jurnaldepok.id
Camat Limo, Sudadih mengatakan telah meminta kepada BKO Satpol PP Kecamatan Limo untuk segera mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar (Bangli) depan Gedung SMAN 6 pasalnya keberadaan 5 unit bangunan liar yang juga diduga melanggar garis sempadan jalan dinilai memicu kesemrawutan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Ada keluhan pihak sekolah terkait keberadaan sejumlah bangunan liar didepan Gedung SMAN 6, kebetulan keluhan itu sampai ke pak Wali Kota sehingga pak Wali Kota memerintahkan agar menertibkan bangunan tersebut,” papar Sudadih.

Dikatakannya, penertiban bangunan liar (Bangli) Depan Gedung SMAN 6 pasti akan dilaksanakan namun sebelum melakukan pembongkaran pihaknya akan melayangkan surat peringatan terlebih dahulu agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan tersebut namun bilamana surat peringatan tidak di gubris maka bangunan liar (Bangli) itu akan dibongkar secara paksa oleh Satpol PP,” imbuhnya.

Sementara Kepala SMAN 6 Depok, Usep Kasman mengatakan sangat berharap sejumlah bangunan di depan pagar sekolah agar segera ditertibkan karena lahan yang kini ditempati bangunan liar akan dibuatkan taman.

“Ya, kami tentu sangat berharap bangunan depan sekolah kami ditertibkan karena keberadaan bangunan bikin suasana terlihat semrawut dan kumuh, dan jika nanti Bangli itu sudah di bongkar maka lahannya akan kami bikin taman, semoga dalam waktu dekat pembongkaran bangunan liar bisa segera terlaksana,” tutup Usep. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here