

Cipayung | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menemukan puluhan botol miras saat melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Jalan Raya Cipayung.
Penemuan berawal saat petugas memindahkan barang di salah satu bangunan karena akan dibongkar. Namun saat memindahkan barang barang petugas menemukan botol miras berbagai merk.
“Ya pas saat tertibkan bangunan liar anggota kami temukan botol miras,” kata Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Depok, Agus Mohammad, Rabu (19/11/2025).
Petugas membongkar 180 bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran kali Jalan Raya Cipayung. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan dan pedagang kaki lima untuk membongkar bangunannya sendiri.
Akan tetapi surat peringatan satu hingga ketiga mereka masih tidak membongkarnya dan masih berdiri di bantaran kali Cipayung.
“Akhirnya kami tertibkan dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.
Satpol PP Kota Depok turut membantu para pedagang kaki lima memindahkan barang dagangannya sebelum ditertibkan. Setelah dirasa aman, bangunan liar langsung diratakan menggunakan alat berat.
Penertiban bangunan liar merupakan upaya Pemerintah Kota Depok untuk meminta masyarakat, tidak mendirikan bangunan untuk kepentingan lainnya di sepanjang bantaran Kali Cipayung.
“Kita tertibkan bangunan maupun jembatan tanpa izin secara persuasif namun tegas, kita tertibkan sesuai standar operasional prosedur,” tukasnya.
Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Cipayung bertujuan untuk normalisasi kali maupun saluran air.
Setelah ditertibkan, akan dilakukan normalisasi kali maupun saluran air untuk mencegah terjadinya banjir
Sementara lahan yang sebelumnya ada bangunan liar akan ditata menjadi taman atau penghijauan. Pemerintah Kota Depok akan melakukan penataan pasca-pembongkaran bangunan liar.
“Ini untuk mencegah terjadinya kembali bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cipayung,” tambahnya.
Sementara itu Camat Cipayung, Muhammad Reza menambahkan penertiban bangunan liar ini merupakan lanjutan penertiban sebelumnya
“Sebelumnya juga dilakukan penertiban banguna liar dari depan Kantor Kecamatan hingga ke Jembatan Serong,” katanya. n Aji Hendro








