
Margonda | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Pendidik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah meminta maaf kepada masyarakat Kota Depok atas dugaan tindak pidana asusila atau pelecehan seksual yang menimpa siswa di Kota Depok. Permintaan maaf tersebut diunggah oleh Siti di media sosial Disdik Kota Depok.
“Keprihatianan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat khususnya para orangtua dan siswa,” ucap Siti.
Dirinya menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Depok tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan.

“Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kekegiatan belajar mengajar. Saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” paparnya.
Pihaknya mengklaim bahwa korban pelecehan akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui UPTD PPA, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar aman dan sehat,” katanya.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu mengetahui informasi tersebut.
“Semalam kami sudah mendapatkan informasi awal, dan pagi ini (kemarin,red) tim kami langsung mendatangi sekolah yang dimaksud untuk bertemu dengan pihak sekolah,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menggali lebih dalam informasi yang beredar.
“Sebenarnya informasi yang kami dapatkan dari sekolah masih sangat terbatas. Tapi kami pastikan akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” paparnya.
Nessi menegaskan, jika nantinya terbukti ada tindakan pelecehan seperti yang disebutkan dalam unggahan di media sosial, maka Pemkot Depok siap memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.
“Kami akan mendampingi korban, baik secara psikologis maupun secara hukum. Namun sebelum itu, kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk berbicara langsung dengan para siswa yang disebut-sebut sebagai korban,” pungkasnya. n Aji Hendro








